PT KAI EKSEKUSI 80 PERLINTASAN SEBIDANG BERBAHAYA! 1.800 TITIK TAK DIJAGA MENJADI SOROTAN!

Jakarta, Maret.id — PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengungkap bahwa hingga Mei 2026, terdapat sekitar 1.800 perlintasan sebidang di seluruh Indonesia yang tidak dijaga. Dari jumlah ini, sebanyak 172 titik dikategorikan berbahaya dan direkomendasikan untuk segera ditutup.
Direktur KAI, Bobby Rasyidin, dalam rapat bersama Komisi V DPR RI pada Kamis, 21 Mei 2026, menyampaikan bahwa pihaknya telah menutup 80 perlintasan sebidang sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan. Selain itu, KAI juga melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk pemasangan palang pintu di 1.638 perlintasan yang masih aktif.
Tindakan Proaktif untuk Keselamatan
Menurut Bobby, langkah ini merupakan respons cepat untuk memastikan keselamatan pengguna jalan dan penumpang kereta. Di kawasan Ampera, Bekasi, KAI sudah memasang palang pintu dan melakukan penjagaan bersama Dinas Perhubungan setempat. KAI, bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian, telah melakukan joint inspection terhadap 1.638 titik perlintasan sebidang, guna meningkatkan fasilitas keselamatan.
Kementerian Perhubungan juga mencatat bahwa di seluruh Indonesia terdapat total 3.674 perlintasan sebidang. Dari jumlah tersebut, terdapat 2.771 perlintasan yang terdaftar dan 903 perlintasan tidak terdaftar. Menurut Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, dari keseluruhan perlintasan, ada 1.810 yang tidak dijaga, meliputi 907 lokasi terdaftar yang tidak memiliki pengawasan dan 903 lokasi yang tidak terdaftar.
Menangani Kecelakaan di Perlintasan Sebidang
KAI mencatat adanya 535 kecelakaan di perlintasan sebidang sepanjang tahun 2024, dengan daerah Medan menjadi salah satu yang banyak terdampak. Langkah penutupan serta pemasangan palang pintu di titik-titik berbahaya menjadi penting untuk mengurangi angka kecelakaan dan meningkatkan keamanan.
Bobby Rasyidin menyebutkan bahwa KAI sudah mulai memproduksi alat keselamatan baru dan akan segera dipasang dalam kerjasama dengan Kementerian Perhubungan. Hal ini diharapkan dapat mempercepat proses peningkatan keselamatan di area titik rawan.
Langkah Lanjut untuk Meningkatkan Pengawasan
KAI dan Kementerian Perhubungan berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan inspeksi terhadap perlintasan sebidang untuk memastikan semua aspek keselamatan terpenuhi. Dalam hal ini, publik juga diminta untuk berperan aktif dalam mematuhi regulasi yang ada demi keselamatan bersama.
Dalam menghadapi isu keselamatan di perlintasan sebidang ini, koordinasi antara pemerintah pusat, daerah, dan KAI menjadi kunci. Keselamatan pengguna kereta api dan pengguna jalan harus diperhatikan agar tidak ada korban berjatuhan. KAI berupaya meningkatkan infrastruktur dan fasilitas demi menjamin perjalanan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
Dengan langkah-langkah preventif yang diambil, diharapkan jumlah kecelakaan dapat berkurang, dan masyarakat bisa lebih tenang saat melintasi perlintasan sebidang yang ada. Pemerintah dan KAI berkomitmen untuk meningkatkan keselamatan dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi pengguna transportasi di Indonesia.





