Kementerian HAM AMANKAN JURNALIS!

Jakarta, Maret.id — Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan maksimal bagi jurnalis di seluruh tanah air. Hal ini disampaikan dalam acara Agenda Kelas Jurnalistik HAM yang diadakan di Bandung, Jawa Barat pada 22 Mei 2026. Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bidang Transformasi Digital dan Komunikasi Media, Thomas Harming Suwarta, menjadi narasumber utama dalam acara tersebut.
Perlindungan Jurnalis dari Ancaman
Thomas Harming Suwarta mengungkapkan bahwa kerja jurnalis sering kali menghadapi risiko intimidasi dan doxing, terutama ketika berhubungan dengan pelanggaran hak asasi manusia. “Kami berkomitmen untuk memberikan perlindungan maksimal kepada jurnalis saat menjalankan tugas mereka di lapangan,” tegas Thomas.
Dalam paparannya, Thomas mengemukakan bahwa berbagai ancaman terhadap jurnalis masih kerap terjadi di berbagai daerah. Ancaman tersebut bukan hanya intimidasi, tetapi juga tekanan serta praktik doxing yang mengancam keamanan wartawan saat melakukan peliputan. “Para jurnalis harus dilindungi agar bisa menjalankan tugasnya tanpa rasa takut,” ujarnya.
Jurnalis sebagai Pembela Hak Asasi Manusia
Thomas menekankan pentingnya perlindungan terhadap kebebasan pers. Dia menyatakan bahwa jurnalis merupakan bagian penting dari para pembela hak asasi manusia (human rights defender) dan oleh karena itu layak mendapatkan perlindungan maksimal dari pemerintah. “Kementerian HAM ingin memastikan bahwa jurnalis mendapat dukungan yang dibutuhkan agar dapat bekerja secara efektif, tanpa ancaman yang mengintimidasi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Thomas menjelaskan bahwa perlindungan tersebut tidak hanya bermanfaat bagi jurnalis, namun juga untuk memperkuat kebebasan pers secara keseluruhan, yang merupakan fondasi penting bagi demokrasi. “Jurnalis harus merasa aman dalam menjalankan tugas mereka, agar keberadaan mereka dapat berkontribusi positif bagi masyarakat,” tambahnya.
Harapan untuk Masa Depan yang Aman
Thomas juga berharap agar ke depannya, kerja sama antara pemerintah dan jurnalis dapat semakin kuat. Hal ini penting untuk menciptakan iklim yang aman dan kondusif bagi kebebasan berekspresi di Indonesia. “Kami ingin melindungi hak-hak jurnalis karena mereka memiliki peran strategis dalam memperjuangkan transparansi dan akuntabilitas publik,” katanya.
Kehadiran dan komitmen Kementerian HAM dalam memberikan perlindungan bagi jurnalis di tengah tantangan yang ada, menunjukkan perhatian serius pemerintah terhadap situasi hak asasi manusia dan kebebasan pers di Indonesia. Dalam kesempatan itu, diharapkan dapat terjalin sinergi yang kuat antara pemerintah dan komunitas media demi terciptanya jurnalisme yang bebas dan bertanggung jawab.



