Korlantas Polri Harus Segera Perkuat Transformasi Digital dan Kolaborasi Keselamatan Jalan!

Jakarta, Maret.id — Korlantas Polri tengah melakukan langkah signifikan dalam memperkuat transformasi digital dan kolaborasi untuk keselamatan jalan. Hal ini terungkap dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lalu Lintas Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Auditorium Mutiara, STIK Lemdiklat Polri, Jakarta, pada Jumat, 22 Mei 2026.
Kolaborasi untuk Keselamatan Jalan
Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, menyampaikan bahwa pihaknya terus memperkuat kolaborasi lintas sektor guna meningkatkan keselamatan jalan nasional. Program kerja sama ini melibatkan kementerian terkait serta berbagai stakeholder untuk menciptakan budaya tertib berlalu lintas di seluruh wilayah Indonesia.
“Selama ini, Korlantas Polri telah mencanangkan Hari Lalu Lintas Keselamatan Jalan yang rencananya akan diperingati bersama oleh kementerian dan stakeholder lainnya,” ujar Agus Suryonugroho. Di samping itu, Korlantas juga berkomitmen untuk mengembangkan lima pilar keselamatan jalan yang mencakup aspek penting seperti penanganan kecelakaan lalu lintas dan peningkatan kualitas jalan yang lebih aman.
Digitalisasi Pelayanan Lalu Lintas
Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik, Korlantas saat ini tengah mengembangkan program Digital Korlantas yang berbasis satu data nasional. Inisiatif ini menjadi bagian dari transformasi Polri yang lebih presisi melalui revitalisasi pelayanan dan pengawasan digital.
“Kami berupaya agar sistem pelaporan dan pengawasan lalu lintas menjadi lebih baik dengan menggunakan teknologi modern dan satu data nasional,” terang Jenderal Agus. Salah satu inovasi yang tengah dikembangkan adalah Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang akan mendukung penegakan hukum lalu lintas secara lebih efisien.
Korlantas juga memperkenalkan berbagai jenis ETLE, seperti ETLE drone, ETLE handheld, ETLE onboard, serta ETLE statis. “Kami berharap dengan hadirnya ETLE berbasis drone, tingkat kepatuhan pengguna jalan akan meningkat dan dapat mengurangi pelanggaran lalu lintas,” tambahnya.
Peningkatan Akses Layanan SIM dan Pajak
Tak hanya itu, Korlantas Polri juga menargetkan transformasi di sektor pelayanan publik. Masyarakat diharapkan dapat dengan mudah mengakses layanan seperti SIM dan STNK melalui sistem digital yang lebih efisien.
“Kami ingin proses pembayaran pajak kendaraan bisa semudah membeli pulsa secara digital,” kata Agus. Optimisasi sistem pelayanan SIM dan STNK menjadi prioritas, di mana kecepatan dan kemudahan akses diharapkan dapat mempermudah masyarakat.
Dengan demikian, langkah Korlantas Polri dalam menerapkan teknologi digital diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi keselamatan dan kenyamanan berkendara di Indonesia. Upaya kolaborasi antara pihak-pihak terkait menjadi kunci dalam mewujudkan lalu lintas yang lebih aman dan tertib.



