Nasional

Korlantas Polri Luncurkan SIM Digital Berbasis Aplikasi Secara Resmi!

Jakarta, Maret.id — Korlantas Polri resmi meluncurkan inovasi terbaru dalam bentuk Surat Izin Mengemudi (SIM) digital berbasis aplikasi. Peluncuran ini dilakukan dalam rangka Rapat Kerja Nasional (Rakernis) Korlantas Polri 2026 yang berlangsung di Auditorium Mutiara Djoko Soetono STIK Polri, Jakarta, pada Jumat, 22 Mei 2026.

Pencapaian Digitalisasi dalam Pelayanan Publik

Wakil Kepala Polri Komjen Pol Dedi Prasetyo dan Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho hadir dalam acara peluncuran ini. Digitalisasi SIM ini merupakan bagian dari upaya Korlantas Polri untuk mentransformasi pelayanan publik menjadi lebih efisien dan berbasis teknologi.

“Melalui aplikasi Digital Korlantas Polri, masyarakat kini dapat menyimpan dan menampilkan SIM dalam bentuk digital. Di dalam aplikasi tersedia data pemilik, nomor SIM, masa berlaku, hingga QR code yang dapat dipakai untuk verifikasi oleh petugas,” ujar Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Wibowo dalam acara tersebut.

Sistem Terintegrasi dengan ETLE

Inovasi ini tidak hanya mempermudah proses pemeriksaan lalu lintas, tetapi juga mengintegrasikan sistem perpanjangan SIM secara daring dengan notifikasi masa berlaku. Aplikasi ini juga terkoneksi dengan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), yang dapat meningkatkan keamanan dan efisiensi dalam penegakan hukum lalu lintas.

“Dengan adanya sistem digital ini, keabsahan SIM tidak lagi bergantung pada kartu fisik. Pengecekan akan dilakukan melalui sistem terpusat milik Korlantas Polri, yang mempercepat proses pemeriksaan dan mengurangi potensi pemalsuan,” terang Wibowo.

Uji Coba dan Harapan ke Depan

Saat ini, SIM digital masih dalam tahap uji coba di beberapa wilayah Indonesia menggunakan aplikasi Digital Korlantas Polri. Masyarakat diimbau untuk tetap membawa SIM fisik sebagai cadangan di masa transisi ini sambil menunggu kesiapan regulasi dan infrastruktur yang lebih lengkap.

“Kami meminta masyarakat untuk tetap membawa SIM fisik sebagai langkah antisipasi selama masa transisi ini. Ini dilakukan selagi kami mempersiapkan sistem secara menyeluruh,” imbuh Wibowo.

Peluncuran SIM digital ini diharapkan dapat menjadi langkah maju dalam modernisasi pelayanan lalu lintas berbasis teknologi di Indonesia. Dengan inovasi ini, diharapkan masyarakat akan merasakan kenyamanan dan kemudahan dalam berkendara, serta mendapatkan pelayanan yang lebih baik dari pihak kepolisian.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button