Nasional

Purbaya SIAP COPOT Dirjen Bea Cukai Pasca Skandal Suap SGD 213.600!

Jakarta, Maret.id — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan responsnya terhadap isu yang melibatkan Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama. Isu ini muncul setelah adanya dugaan penerimaan suap dari perusahaan PT Blueray Cargo.

Purbaya menyatakan bahwa ia akan mematuhi instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil langkah tegas jika terbukti adanya kesalahan dari pihak Dirjen Bea dan Cukai tersebut. “Saya akan ikuti perintah Bapak Presiden,” ujarnya saat konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat, 22 Mei 2026.

Dugaan Suap di Lingkungan Bea Cukai

Purbaya juga menambahkan bahwa keputusan mengenai nasib Dirjen Bea dan Cukai akan diumumkan dalam waktu dekat. “Kita akan lihat minggu depan,” tutur Purbaya. Dugaan penerimaan suap ini pertama kali terungkap dalam sidang kasus suap impor di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Rabu, 20 Mei 2026.

Dalam sidang tersebut, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa Djaka Budi Utama diduga menerima uang sebesar SGD 213.600 dari PT Blueray Cargo. Pihak jaksa juga menjelaskan tentang adanya amplop kode nomor 1 yang ditujukan untuk Dirjen Bea Cukai.

Pemeriksaan di Pengadilan Tipikor

Salah satu saksi, Orlando Hamonangan atau Ocoy, yang merupakan Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan di Direktorat Penindakan dan Penyidikan DJBC, memberikan kesaksian di pengadilan. Dalam kesaksiannya, Ocoy menyatakan bahwa amplop berekode 1 diserahkan kepada mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai, Rizal.

“Saya tidak tahu siapa pemegang amplop kode 1 itu,” kata Ocoy menjawab pertanyaan penasihat hukum dari pihak terdakwa. Dinalara Butar Butar, penasihat hukum PT Blueray Cargo, sebelumnya mempertanyakan siapa yang memegang amplop tersebut dan bagaimana amplop itu sampai ke tangan Rizal, yang saat ini menjadi tersangka dalam kasus ini.

Aksi Lanjutan dan Pengawasan Ketat

Sebagai langkah tindak lanjut, Purbaya menegaskan perlunya upaya pencegahan dan pengawasan yang lebih ketat di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Hal ini diharapkan dapat mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.

“Mungkin ada kelemahan dalam sistem yang perlu diperbaiki,” tambah Purbaya. Dengan adanya indikasi korupsi yang serius ini, Kementerian Keuangan diharapkan lebih proaktif dalam menanggapi dan memberantas praktik-praktik yang merugikan negara.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan instansi pemerintah yang berperan penting dalam pengawasan lalu lintas barang dan pembuatan kebijakan pajak. Masyarakat berharap agar penyelidikan dapat dilakukan secara transparan dan akuntabel, serta menghasilkan tindakan hukum yang sesuai terhadap para pelanggar.

Dugaan kejahatan korupsi ini tidak hanya menyangkut individu, tetapi juga mencakup aspek kepercayaan masyarakat terhadap lembaga publik. Diperlukan komitmen kuat dari pihak berwenang untuk menciptakan sistem pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.

Dengan perkembangan terbaru dalam penyelidikan ini, banyak pihak menantikan langkah-langkah nyata dari pemerintah untuk menegakkan keadilan serta mendorong reformasi yang lebih luas di sektor publik.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button