Nasional

MENKOMDIGI PRIHAITIN DENGAN KETIDAKADILAN UMKM LOKAL DI RUANG DIGITAL!

Jakarta, Maret.id — Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyatakan keprihatinannya atas kondisi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal di era digital. Pernyataan ini disampaikan setelah pertemuannya dengan Menteri UMKM Maman Abdurrahman di Kantor Kemkomdigi, Jakarta, baru-baru ini.

Kondisi UMKM di Ruang Digital

Menurut Meutya Hafid, pelaku UMKM lokal menghadapi tantangan serius terkait kebijakan yang diterapkan oleh para aplikator digital. Ia mengungkapkan bahwa berbagai platform yang berfungsi sebagai aplikasi digital untuk mendigitalisasi UMKM sering kali tidak mendukung kebutuhan pengusaha mikro dan kecil.

“Kami sangat prihatin dengan kondisi UMKM saat ini di ranah digital, khususnya terkait kebijakan-kebijakan dari aplikator yang tidak berpihak kepada mereka,” tegas Meutya dalam keterangan persnya pada 22 Mei 2026. Dalam audiensi tersebut, Menteri UMKM juga menyoroti bahwa banyak pelaku UMKM yang merasa tertekan akibat kebijakan yang tidak adil ini.

Kolaborasi untuk Keadilan

Menkomdigi menambahkan, untuk menanggapi kondisi yang memprihatinkan ini, Kemkomdigi berencana untuk berkolaborasi lebih erat dengan Kementerian UMKM. Kolaborasi ini bertujuan untuk memperkuat perlindungan bagi UMKM di ruang digital.

“Nantinya, kami akan melakukan pengawalan terhadap aturan-aturan yang akan dikeluarkan oleh Kementerian UMKM untuk melindungi pelaku usaha. Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa peraturan ini dapat ditegakkan dengan baik,” ucap Meutya.

Kementerian UMKM melalui Maman Abdurrahman menyambut baik rencana kerjasama ini. Ia yakin bahwa kolaborasi ini akan membawa keadilan dan kepastian bagi para pelaku UMKM dalam beroperasi di platform digital.

Membangun Ekosistem Digital yang Adil

Maman Abdurrahman menegaskan bahwa tujuan kerjasama ini adalah untuk menciptakan ekosistem digital yang tidak hanya melindungi tetapi juga memberdayakan UMKM. “Kami ingin menghindari beban yang tidak adil bagi UMKM lokal. Ekosistem digital harus berfungsi untuk memperkuat usaha kecil agar Indonesia semakin tangguh di era ekonomi digital,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, kedua menteri sepakat bahwa langkah kolaboratif ini menjadi salah satu kunci penting dalam memastikan keadilan dan keberlanjutan untuk UMKM lokal.

Perhatian yang tinggi dari pemerintah terhadap isu-isu yang dihadapi UMKM menunjukkan komitmen untuk menciptakan iklim bisnis yang lebih baik dan lebih adil di Indonesia. Melalui kerjasama yang solid, diharapkan pelaku UMKM dapat lebih mudah beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan bersaing di pasar global.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button