Nasional

Pakar: Laporan The Economist Jadi Alarm Kritis untuk Ekonomi Indonesia!

Jakarta, Maret.id — Laporan terbaru dari majalah internasional The Economist dengan judul “Indonesia’s President is Jeopardizing the Economy and Democracy” telah memicu perhatian serius di kalangan para pakar dan akademisi di Indonesia. Diskusi tentang dampak laporan tersebut digelar di Universitas Paramadina, di mana sejumlah ahli menilai bahwa kritik tersebut merupakan panggilan untuk melakukan evaluasi struktur kelembagaan negara yang semakin terlihat kerentanan dan ketidakstabilannya.

Pentingnya Evaluasi Struktural

Pakar menjelaskan bahwa tidak ada pilihan lain bagi negara kecuali melakukan evaluasi total untuk menghindari krisis yang lebih dalam. Rektor Universitas Harkat Negeri, Sudirman Said, memberikan pendapatnya bahwa fungsi negara hukum saat ini semakin dipersempit demi kepentingan politik yang egois.

“Negara hukum dan daulat rakyat yang semula dirancang oleh para pendiri bangsa sebagai instrumen vital pendistribusian kemakmuran, kini mengalami pengerdilan dan semata dijadikan instrumen elektoral,” jelas Sudirman pada Jumat, 22 Mei 2026. Dia menekankan bahwa praktik pengelolaan kekuasaan telah bergeser dari kepemimpinan institusional menjadi personalisasi kekuasaan yang berbahaya bagi demokrasi.

Kehilangan Substansi Demokrasi

Pernyataan Senada disampaikan oleh Prof. Siti Zuhro, Peneliti Utama di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Menurutnya, Indonesia kini telah kehilangan substansi demokrasi karena absenya fungsi checks and balances dalam sistem pemerintahan yang ada.

“Pemilu saat ini hanya bersifat ‘ethok-ethok’ atau pura-pura demokrasi. Masyarakat hanya dihadapkan pada pilihan elit yang telah ditentukan,” ungkap Prof. Siti. Ia juga menambahkan bahwa struktur kabinet yang padat saat ini tidak sebanding dengan kinerja yang diharapkan dan dapat berakibat fatal untuk arah kebijakan negara.

Perlunya Perhatian Serius terhadap Kelembagaan

Prof. Siti juga mengingatkan bahwa dalam kajian tentang negara yang gagal, Indonesia berada dalam fase awal disfungsi kelembagaan. Dia menjelaskan bahwa kemunduran ini bukanlah sesuatu yang tiba-tiba, melainkan proses perlahan yang dianggap normal namun sangat berbahaya. “Apabila dibiarkan begitu saja, kondisi ini bisa berujung pada kondisi negara gagal yang nyata,” katanya.

Runtuhnya fungsi lembaga politik ini juga berdampak langsung pada ruang fiskal negara yang semakin rapuh. Keterbatasan dalam pengawasan dan akuntabilitas di lembaga-lembaga pemerintahan menjadi sinyal untuk segera melakukan perbaikan struktural.

Diskusi yang diadakan di Universitas Paramadina tersebut diharapkan menjadi titik tolak untuk menggagas langkah-langkah perbaikan yang lebih komprehensif dalam konteks pemerintahan dan demokrasi di Indonesia. Dalam menghadapi kritik-kritik tersebut, penting bagi pemerintah untuk mendengarkan suara masyarakat dan melakukan langkah-langkah yang konstruktif demi masa depan bangsa yang lebih baik.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button