Pemulihan Pascabencana Sumatera: Mayoritas Daerah Terdampak Kembali Normal!

Jakarta, Maret.id — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, mengungkapkan bahwa proses pemulihan di wilayah yang terdampak banjir di Pulau Sumatera terus mengalami perkembangan yang positif.
Perkembangan Pemulihan
Berdasarkan data per 24 Mei 2026, mayoritas daerah yang terkena dampak sudah menunjukkan tanda-tanda normalisasi. Tito menjelaskan bahwa pencapaian ini adalah hasil kerjasama antara pemerintah pusat dan daerah sejak tahap darurat hingga transisi pemulihan.
Dia juga menambahkan bahwa semua pengungsi kini tidak tinggal lagi di tenda pengungsian, tetapi sudah dipindahkan ke hunian sementara (huntara) dan memanfaatkan Dana Tunggu Hunian (DTH). Ini adalah langkah penting dalam memastikan kebutuhan dasar para pengungsi terpenuhi.
Situasi di Sumatera Barat
Tito melanjutkan dengan menyatakan bahwa untuk Provinsi Sumatera Barat, dari 16 kabupaten/kota yang terdampak, 13 di antaranya sudah kembali normal. Progres ini menunjukkan 80 persen kemajuan, meskipun ada beberapa wilayah yang masih memerlukan perhatian, terutama di Tanah Datar serta Agam dan Padang Pariaman, yang belum sepenuhnya pulih.
Dalam Rapat Koordinasi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Wilayah Sumatera yang dilaksanakan di Kediaman Widya Chandra, Jakarta, dia memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai situasi daerah-daerah yang belum pulih sepenuhnya.
Pemulihan di Provinsi lainnya
Di Provinsi Sumatera Utara, Tito menyebutkan bahwa dari 19 kabupaten/kota yang terkena banjir, sebanyak 16 di antaranya telah kembali normal. Hanya satu daerah, yaitu Tapanuli Selatan, yang mendekati kondisi normal, sementara Tapanuli Tengah dan Tapanuli Utara masih memerlukan perhatian.
Sementara itu, di Provinsi Aceh, dari 18 kabupaten/kota yang terdampak, 10 di antaranya sudah kembali normal, sedangkan Gayo Lues juga mengalami kemajuan menuju normalisasi. Namun, tujuh daerah lain masih memerlukan perhatian, termasuk Aceh Tamiang, Aceh Timur, Aceh Utara, Bireuen, Pidie Jaya, Aceh Tengah, dan Bener Meriah.
Tito juga menjelaskan bahwa penilaian kondisi daerah dilakukan berdasarkan berbagai indikator penting. Indikator tersebut meliputi jalannya pemerintahan, layanan kesehatan, kegiatan pembelajaran, akses transportasi, hingga keberfungsian layanan dasar dan aktivitas ekonomi masyarakat.
Dalam penjelasannya, dia menegaskan bahwa indikator yang digunakan mencakup juga ketersediaan fasilitas kesehatan, akses pendidikan, serta kebutuhan dasar seperti SPBU, PDAM, dan layanan internet. Ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan bahwa semua aspek kehidupan masyarakat dapat kembali berfungsi dengan baik pascabencana.





