Veda Turun 6 Posisi di Moto3 Qatar 2026 Akibat Bendera Kuning Penalty

Jakarta, Maret.id — Veda Ega Pratama, pebalap muda asal Indonesia, mengalami tantangan besar dalam upayanya untuk bersaing di Moto3 2026. Di Grand Prix Qatar, ia dijatuhi hukuman mundur enam posisi start oleh Steward FIM akibat pelanggaran yang dilakukannya saat sesi latihan bebas pertama.
Hukuman ini diumumkan pada Jumat (6/11/2026) dan berkaitan dengan ketidakpatuhan Veda terhadap sinyal bendera kuning yang terpasang di lintasan. Sebagai imbasnya, pebalap berusia 17 tahun ini terpaksa memulai balapan dari posisi enam tingkat lebih belakang setelah hasil kualifikasi.
Keputusan mengenai sanksi ini dikomunikasikan melalui akun media sosial resmi MotoGP dan sejumlah sumber seperti Kompas. Sebelumnya, Veda menunjukkan penampilan yang menjanjikan dalam sesi FP1 dengan catatan waktu 2 menit 4,843 detik yang menempatkannya di urutan kedua tercepat. Namun, penghapusan catatan waktu tersebut terjadi akibat keputusan Steward FIM yang memberikan penalti.
Berita mengenai penalti yang diterima oleh Veda tersebut dijelaskan secara rinci oleh MotoGP melalui pengumuman yang diunggah pada pukul 19.50 WIB. “Veda Pratama dijatuhi penalti mundur 6 posisi start untuk Grand Prix hari Minggu karena tidak mematuhi sinyal kuning,” tulis mereka di media sosial.
Bagi penggemar MotoGP di Indonesia, dukungan terhadap Veda tetap besar. Seorang presenter olahraga ternama memberikan reaksi, “Ini adalah ujian yang signifikan bagi Veda, namun kami semua percaya dia akan bangkit dan menunjukkan kemampuannya di balapananjutnya.” kata [Nama Presenter], Presenter Olahraga.





