Politik

Oknum Terpapar Khilafah Gencar Sebar Hoax untuk Hancurkan Polri!

Jakarta, Maret.id — Inisiator Gerakan Nasional Kedaulatan (GNK), Habib Syakur Ali Mahdi Alhamid, menilai bahwa Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus lebih peka terhadap perkembangan isu yang berkaitan dengan institusinya. Menurutnya, pengawasan yang ketat terhadap narasi yang berkembang sangat penting untuk menjaga citra Polri.

Isu Korupsi Mengemuka

Habib Syakur menjelaskan bahwa baru-baru ini, Polri menghadapi tudingan miring dalam sidang lanjutan mengenai dugaan korupsi proyek di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau. “Ini bukan sekadar gosip, melainkan strategi sistematis dari oknum eks Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang berupaya menyudutkan Polri,” tandasnya dalam keterangan tertulis yang diterima pada Minggu, 24 Mei 2026.

Keterangan Saksi Dipertanyakan

Menyoroti salah satu saksi dalam sidang, Thomas Larfo Dimeira, yang menjabat sebagai Kepala Bidang Cipta Karya PUPR-PKPP, ia menyebutkan bahwa pernyataan saksi tersebut mengandung fitnah. Thomas diklaim pernah diminta untuk mengumpulkan uang sebesar Rp300 juta untuk memperbaiki rumah dinas Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan. “Langkah antisipatif harus segera dilakukan, karena yang memberikan keterangan palsu di pengadilan jelas-jelas oknum terpapar khilafah,” tegas Habib.

Pentingnya Tindakan Cepat dari Polri

Habib Syakur menambahkan bahwa instruksi kepada Thomas berasal dari SF Hariyanto, yang saat itu menjabat Wakil Gubernur Riau. Uang yang diduga dikumpulkan tersebut kemudian diserahkan kepada pihak swasta bernama Puji, sebelum akhirnya dikembalikan ke rekening KPK. “Namun, di luar ruang sidang, gosip murahan lebih cepat beredar ketimbang fakta,” ujar Habib lebih lanjut.

Ia mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk segera membentuk Tim Siber atau Densus 88 guna mengungkap motif di balik drama tersebut. “Ironisnya, publik lebih mudah percaya pada gosip ketimbang fakta bahwa uang Rp300 juta itu dikembalikan ke rekening KPK,” tambahnya. Habib Syakur menekankan bahwa Polri kembali harus menghadapi serangan opini murahan yang dimainkan oleh eks HTI.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button