DPRD Jember Beri Sinyal Tegas Soal TPS3R Baratan

Jakarta, Maret.id — Warga sekitar Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) Baratan di Kabupaten Jember mengeluhkan bau menyengat yang diduga berasal dari pengolahan maggot. Problematika ini telah berlangsung selama hampir enam bulan terakhir dan dinilai semakin mengganggu lingkungan permukiman sekitar.
Penyebab Bau Menyengat
Seorang warga Kelurahan Baratan yang juga menjabat sebagai anggota DPRD Jember, Wahyu Prayudi Nugroho atau akrab disapa Nuki, menyatakan bahwa bau tidak sedap tersebut disebabkan oleh menumpuknya sampah basah yang masuk ke TPS3R. Sampah tersebut dikendalikan oleh pihak ketiga yang merupakan pengusaha maggot.
“Jumlah sampah basah yang masuk sangat banyak. Akibatnya, baunya sangat mengganggu warga sekitar TPS3R,” ungkap Nuki. Situasi ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat yang tinggal di dekat lokasi pengolahan.
Inspeksi Lapangan
Keluhan warga mendapatkan perhatian dari Ketua Komisi B DPRD Jember, Candra Ary Fianto. Ia bersama Nuki melakukan inspeksi ke TPS3R Baratan pada Rabu, 27 Mei 2026, sekitar pukul 11.27 WIB. Selama kunjungannya, Candra mengakui bahwa ia mencium bau menyengat yang berasal dari area pengolahan maggot yang dikelola pihak ketiga.
Dalam inspeksi tersebut, Candra juga menemukan tumpukan sampah basah yang siap diangkut oleh truk Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jember. Menurut pengelola TPS3R, limbah tersebut berasal dari SPPG wilayah Baratan dan Patemon.
Panggilan untuk Penegakan Aturan
Candra menegaskan bahwa pengelolaan limbah harus dilakukan sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku. Ia mengkritik kurangnya pemilahan antara sampah organik dan anorganik sebelum diproses oleh pihak ketiga. “Pihak SPPG wajib mengelola residunya dengan benar dan tidak boleh melepas tanggung jawab begitu saja,” tegasnya.
Politisi dari PDI Perjuangan ini juga meminta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jember segera bertindak tegas. Ia khawatir jika masalah ini tidak ditangani, akan menimbulkan keresahan lebih lanjut di masyarakat. Candra bahkan merekomendasikan agar aktivitas pengolahan maggot di TPS3R Baratan dihentikan sementara waktu.
“Keluhan masyarakat tidak boleh diabaikan. Jangan sampai pengelolaan sampah justru menciptakan persoalan baru,” tambah Candra. Warga di sekitar berharap pemerintahan daerah segera melakukan evaluasi terhadap sistem pengelolaan sampah di TPS3R Baratan. Hal ini penting agar masalah bau menyengat tidak terulang dan kualitas lingkungan permukiman tetap terjaga.
Dengan perhatian yang berfokus pada kesejahteraan masyarakat dan lingkungan, diharapkan ke depannya, pengelolaan sampah di Jember dapat berjalan lebih efektif dan tidak menimbulkan masalah baru.





