Politik

DPR Desak Pemerintah Sanksi Tegas Perusahaan Manipulatif Ekspor CPO!

Jakarta, Maret.id — Anggota Komisi VI DPR RI, Firnando Ganinduto, menyatakan pentingnya tindakan cepat dari pemerintah terkait dugaan manipulasi ekspor minyak kelapa sawit. Ia meminta agar pihak-pihak yang terlibat dalam tindakan tersebut segera diadili jika terbukti bersalah. “Jadi saran saya segera saja dirilis atau ditindak, kalau misalnya memang dia bersalah tentu harus ditindak sesuai dengan peraturan yang ada,” tegasnya dalam pernyataan kepada media, Jumat, 29 Mei 2026.

Pemerintah Diminta Tindak Tegas

Firnando juga mendesak Kementerian terkait untuk menjatuhkan sanksi yang tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang diduga terlibat dalam manipulasi harga ekspor. “Ya tentu kalau memang terbukti bersalah tentu ada sanksi-sanksi, ada peraturan-peraturan yang berlaku yang harus diterapkan. Jadi, menurut saya siapapun yang salah di negeri ini, kalaupun memang terbukti salah ya harus disanksi,” tambahnya.

Dugaan Manipulasi oleh Perusahaan Besar

Sebelumnya, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan bahwa terdapat sejumlah perusahaan besar yang terlibat dalam dugaan manipulasi harga ekspor minyak kelapa sawit (CPO). Menurut Purbaya, data mengenai dugaan tersebut telah dikumpulkan pemerintah selama tiga bulan terakhir. “Data itu sudah ada tiga bulan lalu. Nanti kita lihat apa yang terbaik, tetapi yang jelas kita nggak akan membuat perusahaan itu tutup. Dia harus membayar kewajiban sesuai dengan nanti pemeriksaan,” ujarnya di Kemenko Perekonomian, Jakarta, pada Selasa, 26 Mei 2026.

Praktik Transfer Pricing yang Merugikan Negara

Purbaya menjelaskan bahwa praktik manipulasi ini berkaitan dengan transfer pricing yang dilakukan melalui perusahaan trading di Singapura. Modus operandi yang digunakan meliputi pencatatan harga ekspor CPO yang lebih rendah sebelum dijual kembali ke Amerika Serikat dengan selisih harga hingga 50 persen. Perusahaan-perusahaan yang masuk dalam daftar pemeriksaan termasuk Wilmar International, Musim Mas Group, serta PT Salim Ivomas Pratama Tbk.

Purbaya menilai bahwa praktik manipulasi harga ini tidak hanya merugikan negara tetapi juga mengurangi nilai ekspor yang tercatat. “Mungkin lebih ke transfer pricing ya, di sini benar, di sananya salah. Jadi data ekspor dia lebih rendah daripada yang seharusnya, 50 persen di bawah kira-kira gitu,” katanya. Tindakan tegas oleh pemerintah dinilai sangat penting untuk menjaga keadilan dalam sektor ekspor dan integritas pasar nasional.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button