Bahlil Tegaskan: Setiap Muslim Wajib Menyembelih Kambing Saat Idul Adha!

Jakarta, Maret.id — Bahlil Lahadalia, Menteri Investasi Republik Indonesia, mengungkapkan pandangannya melalui opini yang dipublikasikan di salah satu media nasional pada Selasa, 26 Mei 2026. Dalam tulisannya berjudul “Idul Adha, Keteladan, dan Pengorbanan Elite”, ia menyamakan ibadah kurban dengan zakat fitrah yang dilakukan saat Idul Fitri.
Bahlil menegaskan bahwa kewajiban berkurban pada Idul Adha memiliki kesamaan dalam esensi dengan pemberian zakat pada Idul Fitri. Ia menjelaskan bahwa setiap Muslim diwajibkan untuk menyembelih satu ekor kambing atau, untuk tujuh orang, seekor sapi atau unta sebagai bentuk pengorbanan dan penghormatan kepada Tuhan.
Kewajiban Berkurban dalam Perspektif Islam
Dalam ajaran Islam, ibadah yang bersifat wajib atau fardhu adalah perintah yang harus dilaksanakan oleh setiap Muslim. Melaksanakan perintah tersebut akan mendapatkan pahala, sedangkan meninggalkannya dapat berakibat pada dosa. Bahlil juga menyampaikan bahwa hukum berkurban menurut empat mazhab utama dalam Islam memberikan variasi pandangan.
Mazhab Maliki, Syafi’i, dan Hanbali menganggap kurban sebagai sunnah muakkadah, yang berarti sangat dianjurkan bagi umat Islam yang mampu secara finansial. Bagi para pengikut mazhab ini, tidak melaksanakan kurban bukanlah dosa, tetapi mereka akan kehilangan pahala yang besar. Sementara itu, Mazhab Hanafi memandang kurban sebagai kewajiban bagi Muslim yang memiliki kemampuan.
Pendapat tentang Kurban di Indonesia
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjelaskan bahwa di Indonesia, mayoritas umat Islam berpegang pada mazhab Syafi’i, yang menilai kurban sebagai sunnah muakkadah. Oleh karena itu, umat Islam yang memiliki kemampuan ekonomi sangat dianjurkan untuk melaksanakan ibadah kurban dan tidak meninggalkannya.
Hadis yang menjadi rujukan dalam hal ini, sebagaimana diriwayatkan oleh Ahmad, menegaskan pentingnya berkurban bagi mereka yang memiliki kemampuan: “Barang siapa memiliki kelapangan (rezeki) tapi tidak berkurban, maka janganlah ia mendekati tempat salat kami.”
Refleksi Spiritual dalam Ibadah Kurban
Opini Bahlil dimuat menjelang Hari Idul Adha, ketika ia dipastikan masih berada di Tanah Suci untuk melaksanakan ibadah haji bersama istrinya. Melalui perspektifnya, ia mengingatkan bahwa momen ini menjadi kesempatan bagi umat Islam untuk berreflecti mendalam tentang nilai-nilai pengorbanan dan keteladanan yang diajarkan melalui ajaran agama.
Pentingnya ibadah kurban tidak hanya terletak pada aspek ritual, tetapi juga pada makna sosial dan spiritual yang terkandung di dalamnya. Melalui kurban, diharapkan umat Muslim dapat menggali lebih dalam esensi kebersamaan dan kepedulian sosial terhadap sesama yang membutuhkan.





