Politik

Perluasan MBG ke Luar Negeri Lindungi Anak PMI dari Eksploitasi!

Jakarta, Maret.id — Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan anak-anak Pekerja Migran Indonesia (PMI), program yang diinisiasi oleh Badan Gizi Nasional (BGN) memperoleh respons positif. Menurut Didik Supriyanto, program ini bukan hanya soal pemenuhan nutrisi, tetapi juga berfungsi sebagai perlindungan bagi anak-anak PMI yang rentan kehilangan akses terhadap hak-hak dasar mereka.

Pentingnya Gizi bagi Anak-anak PMI

“Inisiatif ini langsung mendapat sambutan hangat dari siswa, yang ingin merasakan manfaat Program MBG, seperti rekan seusia mereka di Tanah Air,” ungkap Didik melalui akun media sosialnya pada Selasa, 2 Juni 2026. Ia menekankan bahwa masalah anak-anak PMI yang undocumented, stateless, dan berisiko kehilangan kewarganegaraan merupakan isu serius yang perlu mendapatkan perhatian pemerintah.

Fenomena anak-anak undocumented lebih jelas terlihat di Malaysia, di mana diperkirakan lebih dari 100 ribu anak berdarah Indonesia hidup tanpa dokumen yang tepat. Sementara itu, di Arab Saudi, meskipun dalam skala lebih kecil, masalah serupa turut dihampiri dengan sekitar 67 persen siswa Sekolah Indonesia di Jeddah berasal dari keluarga undocumented.

Penyebab dan Dampak yang Dihadapi

Didik menjelaskan kondisi tersebut dipicu oleh berbagai faktor, mulai dari orang tua yang berstatus undocumented, pernikahan siri yang tidak tercatat secara resmi, hingga generasi kedua dan ketiga yang lahir di luar negeri tanpa terdaftar sebagai warga negara Indonesia. Akibatnya, banyak anak-anak PMI menghadapi keterbatasan dalam akses pendidikan dan layanan kesehatan, serta berisiko mengalami eksploitasi dan diskriminasi.

“Mereka berpotensi menjadi ‘generasi hilang’ yang kesulitan untuk memberikan kontribusi bagi bangsa di masa depan,” kata Didik. Oleh karena itu, ia berpendapat bahwa program MBG dapat menjadi langkah awal untuk memperkenalkan pendekatan yang lebih inklusif bagi anak-anak PMI yang selama ini kurang mendapatkan perhatian dari layanan negara.

Kebutuhan Kerja Sama Lintas Kementerian

Menurut Didik, hak anak untuk mendapatkan gizi yang layak tidak seharusnya terhambat oleh masalah administratif orang tua mereka. “Jika program ini berhasil di Jeddah, idealnya harus diperluas ke Malaysia, di mana jumlah anak stateless jauh lebih besar,” tambahnya.

Didik juga menekankan bahwa penanganan terhadap anak-anak PMI yang undocumented tidak bisa ditangani oleh satu lembaga saja. Kerja sama lintas kementerian dan instansi diperlukan agar masalah ini bisa diselesaikan secara komprehensif. Ia menyarankan agar Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Kementerian Luar Negeri, Kemendikbudristek, dan Badan Gizi Nasional, serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak berperan aktif sesuai dengan tugas dan kewenangannya.

Dukungan dari Kemenko Polkam, Kemendagri, Kemenkumham, dan Kementerian Kesehatan juga menjadi penting untuk memperkuat koordinasi nasional, pencatatan sipil, kewarganegaraan, dan layanan kesehatan. Didik menambahkan bahwa distribusi program MBG sebaiknya didasarkan pada kehadiran anak di sekolah, bukan pada kelengkapan dokumen administrasi, agar anak-anak dari keluarga undocumented tetap dapat menerima manfaat dari program tersebut.

“Yang terpenting adalah memastikan tidak ada anak Indonesia yang kehilangan hak dasar hanya karena masalah administrasi. Negara harus hadir dan melindungi mereka,” pungkasnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button