Politik

DPRD Jatim: Manuver WFH Jumat, Sinyal Produktivitas!

Jakarta, Maret.id — Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, Yordan M Batara Goa, menyambut positif keputusan Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang mengubah jadwal Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dari hari Rabu menjadi hari Jumat. Keputusan ini dinilai sudah tepat dan diperlukan untuk meningkatkan sinkronisasi antara instansi pemerintah.

Koordinasi Antarinstansi Terganggu

Yordan menjelaskan bahwa pelaksanaan WFH pada hari Rabu sebelumnya justru menjadi kendala dalam koordinasi dan komunikasi antarinstansi. Ketidaksesuaian jadwal antara pemerintah kota yang aktif bekerja di kantor dengan pemprov yang menjalani WFH menyebabkan banyak urusan administratif terhambat, termasuk surat-menyurat.

“Dari awal kami sudah mengkritik pemilihan hari Rabu karena dalam praktiknya itu menyulitkan,” ujar Yordan saat memberikan keterangan setelah upacara Hari Lahir Pancasila di Kantor DPD PDI Perjuangan Jawa Timur. Hal ini menggambarkan betapa pentingnya pengaturan jadwal yang konsisten untuk menunjang kelancaran pemerintahan.

Kebijakan WFH Mampu Hemat Biaya Operasional

Politisi dari PDI Perjuangan ini juga menyatakan bahwa implementasi WFH selama ini ternyata berhasil menekan pengeluaran rutin operasional kantor, terutama dalam penggunaan energi. Menurut laporan evaluasi, terjadi penurunan signifikan dalam beban biaya operasional, yang tentunya berdampak positif bagi anggaran daerah.

“Memang ada efisiensi dari segi pengeluaran biaya operasional untuk listrik yang berkurang cukup besar,” jelas Yordan. Hal ini menunjukkan bahwa selain memudahkan koordinasi, kebijakan WFH juga dapat berkontribusi pada pengelolaan keuangan yang lebih baik.

Risiko Penyalahgunaan WFH

Meski perubahan jadwal WFH dirasa perlu, Yordan mengingatkan adanya risiko yang mungkin muncul akibat pelaksanaan WFH di hari Jumat, yang berdekatan dengan akhir pekan. Dia mengkhawatirkan bahwa jika tidak diawasi secara ketat, ada kemungkinan oknum ASN memanfaatkan kesempatan ini untuk memperpanjang waktu libur mereka.

“Oleh karena itu, saya mendesak Pemprov Jawa Timur untuk membangun mekanisme pemantauan yang ketat,” ungkapnya. Ia menekankan bahwa ASN harus tetap siaga dan menyelesaikan tugas-tugas pemerintahan secara profesional meski bekerja dari rumah.

Yordan menegaskan bahwa fokus utama dari setiap kebijakan kepegawaian adalah untuk meningkatkan kualitas layanan yang diterima oleh masyarakat di Jawa Timur. Harapannya, sistem yang dibangun dapat meminimalisir penyalahgunaan yang dapat merugikan produktivitas ASN di Pemerintah Provinsi.

“Sistem yang kuat dan pengawasan yang efektif harus ada agar tidak berdampak pada turunnya produktivitas ASN,” tutup Yordan. Keputusan ini menjadi perhatian penting dalam konteks pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik di daerah.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button