Politik

Manuver Wabup Kediri: Kawal SPMB 2026, Laporkan Pelanggaran!

Jakarta, Maret.id — Wakil Bupati Kediri, Dewi Mariya Ulfa, mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Pemerintah Kabupaten Kediri menegaskan bahwa proses penerimaan siswa baru harus bebas dari praktik titipan, manipulasi data, dan berbagai bentuk intervensi yang dapat merugikan peserta didik.

Pentingnya Pengawasan Masyarakat

Ajakan ini disampaikan dalam kegiatan Deklarasi SPMB 2026 yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri di Gedung Bagawanta Bhari pada Rabu, 3 Juni 2026. Dalam sambutannya, Dewi membacakan pernyataan Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, yang menekankan bahwa pendidikan adalah hak setiap anak.

Seluruh proses penerimaan peserta didik harus dilaksanakan dengan menjunjung tinggi prinsip objektivitas, keterbukaan, akuntabilitas, dan keadilan. “Melalui deklarasi ini, kami ingin memastikan pelaksanaan SPMB 2026 berjalan objektif, transparan, akuntabel, dan tanpa diskriminasi,” tegasnya.

Menanggulangi Praktik Buruk

Lebih lanjut, Dewi menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kediri memberikan perhatian serius terhadap berbagai potensi pelanggaran yang sering kali menjadi sorotan publik ketika musim penerimaan siswa baru tiba. Praktik titipan, manipulasi data, penyalahgunaan jalur penerimaan, dan bentuk intervensi lainnya tidak akan diberi tempat dalam pelaksanaan SPMB tahun ini.

“SPMB kali ini harus bebas titipan, bebas manipulasi data, dan bebas dari praktik-praktik yang mencederai kepercayaan masyarakat,” ujarnya dengan tegas. Menurutnya, sistem penerimaan sekarang ini memungkinkan masyarakat untuk melakukan pemantauan yang lebih terbuka.

Pendidikan untuk Semua

Dewi mengharapkan bahwa partisipasi masyarakat merupakan kunci penting dalam menjaga integritas proses penerimaan siswa baru. “Kami berharap masyarakat percaya kepada Dinas Pendidikan dan sekolah karena proses dilakukan secara terbuka. Jika terdapat pergeseran peringkat, itu berdasarkan sistem dan nilai, bukan karena titipan,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan para orang tua agar tidak menetapkan satu sekolah tertentu sebagai tolok ukur keberhasilan pendidikan anak. Setiap sekolah memiliki peluang yang sama dalam mendukung perkembangan dan prestasi siswa.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri, Mokhamat Muhsin, menjamin bahwa masyarakat tidak perlu khawatir dengan ketersediaan kursi sekolah pada tahun ajaran baru. Berdasarkan data Dinas Pendidikan, total daya tampung untuk SMP negeri, SMP swasta, MTs negeri, dan MTs swasta di Kabupaten Kediri mencapai sekitar 27.300 siswa, melebihi jumlah lulusan SD, MI, dan sederajat yang diperkirakan mencapai 22.500 siswa tahun ini.

Muhsin menyebutkan bahwa ini berarti semua anak memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan sekolah, baik negeri maupun swasta. Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan SPMB akan tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku melalui jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan perpindahan tugas orang tua.

Mokhamat Muhsin juga mengimbau masyarakat untuk memahami tahapan pendaftaran dan mekanisme pengambilan PIN sebagai bagian dari proses pendaftaran daring. “Masyarakat tidak perlu berjubel karena pendaftaran bisa dilakukan secara online,” tutupnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button