Politik

Pemerintah Harus Segera Pulihkan Kepercayaan Investor Global untuk Pertumbuhan Ekonomi!

Jakarta, Maret.id — Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Marwan Jafar, mengungkapkan kekhawatirannya atas penurunan nilai tukar Rupiah yang telah menembus Rp18.000 per Dolar Amerika Serikat (AS) pada Kamis, 4 Juni 2026. Marwan menilai fenomena ini menjadi sorotan utama, terutama terkait dengan arus modal keluar yang sangat signifikan.

Arus Modal Keluar yang Mencemaskan

Marwan mencatat bahwa arus modal keluar dari Indonesia telah mencapai jual bersih (net sell) hingga Rp66,20 triliun sejak awal tahun. Kondisi ini menimbulkan kecemasan, sebab selama periode yang sama, bursa saham negara-negara berkembang lain, seperti Taiwan dan Vietnam, justru menunjukkan pertumbuhan positif. “Data menunjukkan bahwa investor global tidak menjauhi pasar negara berkembang secara keseluruhan, melainkan khususnya mengurangi eksposur investasi mereka di Indonesia,” tegasnya.

Permasalahan Kredibilitas dan Kepastian Hukum

Lebih lanjut, Marwan menekankan bahwa permasalahan utama bukanlah terkait kemampuan ekonomi Indonesia untuk tumbuh, melainkan runtuhnya kredibilitas dan kepastian hukum di mata investor global. Data dari Indonesia ETF (EIDO) menyatakan bahwa return tercatat minus 28,6 persen sejak awal tahun 2025. Dia menyoroti sejumlah faktor yang menyebabkan investor mulai “menghukum” pasar modal domestik, di antaranya penyusutan daya beli masyarakat kelas menengah dan keluarnya outlook negatif dari lembaga pemeringkat internasional.

Marwan menegaskan bahwa risiko komunikasi kebijakan yang tinggi menjadi salah satu pemicu utama. “Pasar keuangan belakangan ini sering dikejutkan oleh regulasi-regulasi penting yang muncul mendadak tanpa adanya koordinasi dan komunikasi yang matang,” ungkapnya.

Pentingnya Komunikasi Kebijakan yang Transparan

Contoh konkret, kata Marwan, adalah saat pelaku pasar masih beradaptasi dengan kebijakan baru terkait Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) dan regulasi Devisa Hasil Ekspor (DHE), pemerintah tiba-tiba mengumumkan aturan baru mengenai pajak UMKM. “Kebijakan yang muncul secara tiba-tiba ini memberikan dampak buruk kepada kenyamanan berinvestasi. Saat ini, pasar tidak lagi mencari alasan untuk menjual saham, tetapi mencari alasan untuk berhenti menjual. Tugas pemerintah adalah memberikan alasan tersebut melalui kepastian hukum,” katanya dengan tegas.

Marwan mendesak pemerintah dan otoritas moneter untuk segera mengambil langkah taktis sebelum penilaian indeks oleh pelaku global seperti FTSE dan MSCI pada pertengahan Juni ini. Dia mengingatkan agar pemerintah menghentikan pengumuman regulasi baru yang bersifat restriktif secara mendadak.

“Setiap cetak biru kebijakan ekonomi makro harus dikomunikasikan secara transparan, terukur, dan memiliki lini masa yang jelas agar tidak memicu spekulasi negatif,” tukasnya. Selain itu, Bank Indonesia (BI) diharapkan dapat mengoptimalkan seluruh instrumen moneter guna menahan laju pelemahan rupiah yang dapat berpotensi memicu kepanikan sistemik di sektor riil.

Marwan juga menekankan pentingnya jaminan pengelolaan fiskal atau anggaran yang kredibel dan akuntabel dari Pemerintah untuk mempertahankan peringkat investment grade dari S&P, yang saat ini masih stabil, sekaligus memitigasi dampak dari outlook negatif dari Moody’s dan Fitch.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button