Politik

Manuver Untari: Sinyal Penguatan Regulasi Disabilitas!

Jakarta, Maret.id — Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Dr. Sri Untari Bisowarno, M.AP., menegaskan pentingnya penguatan regulasi untuk perlindungan penyandang disabilitas dan anak. Langkah ini bertujuan memastikan pemenuhan hak, layanan inklusif, dan dukungan penganggaran yang berpihak pada kelompok rentan.

Pentingnya Regulasi yang Kuat

Dalam upacara Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diadakan oleh DPP PDI Perjuangan di Bali pada tanggal 6 Juni 2026, Untari menyatakan bahwa keberadaan regulasi yang solid sangat krusial untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif. Regulasi tidak hanya berperan sebagai instrumen hukum, tetapi juga sebagai basis bagi pemerintah daerah dalam merancang program, layanan, dan alokasi anggaran demi kepentingan penyandang disabilitas.

“Perda terkait disabilitas akan menjadi salah satu fokus utama dalam Bimtek ini. Kami berharap akan ada penguatan perspektif dan dukungan kebijakan untuk dapat memenuhi hak-hak penyandang disabilitas secara menyeluruh,” ungkap Untari.

Aspek Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas

Sri Untari menjelaskan, hak-hak penyandang disabilitas mencakup berbagai aspek kehidupan, mulai dari akses pendidikan hingga layanan kesehatan dan perlindungan sosial. Dengan tidak adanya dukungan regulasi yang memadai, program pemerintah berisiko berjalan setengah hati dan belum sepenuhnya memenuhi kebutuhan kelompok rentan.

“Komisi E DPRD Jawa Timur saat ini berupaya untuk memperbaiki regulasi perlindungan penyandang disabilitas agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” katanya tegas.

Bak gayung bersambut, Untari juga menjelaskan bahwa pembangunan yang inklusif tidak hanya dinilai dari pertumbuhan ekonomi semata, tetapi juga dari kemampuan pemerintah dalam menyediakan kesempatan yang setara bagi seluruh warga.

Pemberdayaan Ekonomi untuk Penyandang Disabilitas

Lebih jauh, Komisi E DPRD Jawa Timur juga memberi perhatian serius pada pemberdayaan penyandang disabilitas melalui penguatan sektor ekonomi produktif. Akses terhadap koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), pelatihan keterampilan, serta kesempatan bekerja harus menjadi bagian integral dari kebijakan pembangunan daerah.

“Penyandang disabilitas harus mendapat peluang yang sama untuk tumbuh dan mandiri secara ekonomi. Oleh karena itu, pemberdayaan harus menjadi elemen penting dalam setiap kebijakan yang diterapkan,” ujarnya.

Selain isu penyandang disabilitas, Komisi E juga aktif mendorong perlindungan anak melalui berbagai instrumen kebijakan daerah. Untari mencermati bahwa anak dan penyandang disabilitas adalah dua kelompok yang memerlukan perhatian ekstra agar tidak tersisih dalam proses pembangunan.

“Kami ingin memastikan bahwa baik penyandang disabilitas maupun anak memperoleh perlindungan yang cukup melalui regulasi yang kuat serta dukungan kebijakan dan penganggaran yang tepat,” tegasnya.

Melalui forum Bimtek ini, DPRD Jawa Timur berharap dapat mengumpulkan berbagai masukan strategis yang dapat meningkatkan kualitas regulasi daerah. Dengan demikian, pembangunan yang dilaksanakan dapat menghadirkan keadilan sosial dan kesempatan yang setara bagi seluruh lapisan masyarakat.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button