Politik

PDMI Desak Komnas HAM Tindak Lanjuti Adukan Nasib 1.000 Calon Dokter!

Jakarta, Maret.id — Pergerakan Dokter Muda Indonesia (PDMI) menyampaikan pengaduan yang menyoroti ketidakpastian yang dihadapi oleh lebih dari seribu calon dokter. Pengaduan tersebut disampaikan dalam sebuah audiensi dengan Komisioner Komnas HAM, Amiruddin Al-Rahab, yang berlangsung pada Senin, 8 Juni 2026.

Kebijakan Pendidikan Tinggi yang Menghambat

Amiruddin menjelaskan bahwa meskipun para calon dokter telah menuntaskan pendidikan sarjana kedokteran dan beberapa di antaranya telah menyelesaikan program koas, mereka masih terhambat untuk mendapatkan sertifikat profesi. Menurutnya, perubahan kebijakan di sektor pendidikan tinggi menjadi penyebab utama terganggunya proses ini. “Republik ini masih membutuhkan banyak dokter. Di sisi lain, ada lebih dari seribu calon dokter yang nasibnya sekarang terkatung-katung,” tegas Amiruddin.

Menanggapi hal ini, Amiruddin menegaskan pentingnya untuk melakukan penelusuran lebih mendalam terkait masalah tersebut. Ia khawatir bahwa ketidakpastian yang berlarut-larut ini akan merugikan para calon dokter yang telah menyelesaikan sebagian besar pendidikan mereka. “Komnas HAM akan berupaya meminta keterangan dari semua pihak yang terlibat, termasuk dari kementerian dan lembaga terkait di bidang pendidikan tinggi dan kesehatan,” tambahnya.

Dukungan dari Tim Hukum PDMI

Tim Hukum PDMI yang dipimpin oleh Dedy Ramanta juga menjelaskan bahwa sebagian besar calon dokter yang terdampak telah melalui tahapan Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD). “Mereka telah mengikuti baik Computer Based Test (CBT) maupun Objective Structured Clinical Examination (OSCE),” ungkap Dedy. Namun, ada sejumlah peserta yang terpaksa kehilangan akses untuk mengikuti uji kompetensi karena penerapan kebijakan berdasarkan Permendikti Nomor 18 Tahun 2018.

PDMI menilai bahwa kebijakan ini telah menciptakan ketidakpastian hukum bagi calon dokter. Oleh karena itu, mereka berharap Komnas HAM dapat menggunakan kewenangannya untuk menyelidiki lebih lanjut masalah ini. “Di tengah kebutuhan tenaga dokter yang masih tinggi, kami berharap para calon dokter ini mendapatkan kepastian hukum dan kesempatan untuk menyelesaikan seluruh tahapan yang diperlukan guna memperoleh profesinya,” harap Dedy Ramanta.

Harapan untuk Solusi yang Berkeadilan

Tuntutan PDMI dan para calon dokter ini menekankan urgensi akan kebutuhan tenaga medis di Indonesia. Dalam konteks pandemi dan tantangan kesehatan yang dihadapi negara, keberadaan dokter profesional sangatlah vital. Amiruddin menekankan pentingnya membangun dialog antara semua pihak terkait agar calon dokter dapat memperoleh kejelasan mengenai hak-hak mereka dalam proses pendidikan dan sertifikasi profesi.

“Agar ke depan tidak ada lagi calon dokter yang terkatung-katung dalam prosesnya, kami akan berjuang demi kepastian hukum dan akses bagi mereka,” tutup Amiruddin.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button