Politik

Kemenhaj Bongkar Modus Penipuan Badal Haji dan DAM oleh Oknum KBIHU!

Jakarta, Maret.id — Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengungkapkan adanya dugaan penipuan yang melibatkan layanan dam dan badal haji oleh salah satu Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIHU) asal Jawa Barat. Kasus ini menjadi perhatian serius pemerintah dalam usaha melindungi jemaah haji.

Dugaan Penipuan Menggiurkan

Transaksi yang terungkap mencapai sekitar Rp1,4 miliar, melibatkan 140 jemaah dengan tarif badal haji sekitar Rp10 juta per orang. “Badal haji itu jelas penipuan. Untuk haji dakhili yang berlaku untuk masyarakat setempat saja, biayanya bisa mencapai Rp40 juta per orang,” sampaikan Dahnil dalam konferensi pers pada Selasa, 9 Juni 2026.

Dahnil menjelaskan bahwa praktik penipuan ini dilakukan oleh oknum KBIHU yang bekerja sama dengan pihak mukimin. Pemeriksaan mendalam terhadap semua pihak yang terkait telah dilaksanakan untuk mengusut tuntas kasus ini.

Kerugian Jemaah yang Signifikan

Masalah ini juga mencuat berkenaan dengan praktik penyelewengan pembayaran Djama’ Al-Sharif Uhud (DAM). Menurut Dahnil, biaya DAM merupakan kewajiban yang harus disetor melalui saluran resmi Adahi, dan pada kasus ini, jemaah dijadikan korban dengan tarif 720 riyal yang tidak disetorkan ke Adahi. “Praktik ini sangat merugikan banyak jemaah. Keterlibatan oknum KBIHU dan mukimin jelas terlihat,” papar Dahnil.

Ia menambahkan, pengaduan dari jemaah menjadi pemicu terungkapnya masalah ini. Banyak jemaah yang tidak menerima bukti pembayaran resmi dari Adahi, yang menunjukkan adanya penyelewengan.

Langkah Tegas dari Pemerintah

Kementerian Haji dan Umrah berkomitmen untuk mengambil langkah tegas terhadap oknum KBIHU yang terlibat dalam penipuan. Penertiban akan dilakukan secara administratif, termasuk pencabutan izin, serta membawa kasus ini ke ranah pidana melalui kerja sama dengan aparat penegak hukum di Indonesia.

“Kami akan memastikan oknum KBIHU ini ditindak tegas. Karena locus-nya ada di Saudi, kami akan bicarakan masalah ini dengan aparat hukum di Tanah Air,” tegas Dahnil. Pemerintah juga berencana untuk menyampaikan informasi resmi dan rinci kepada publik terkait kasus ini, agar masyarakat mengetahui perkembangan dan penjelasan tentang KBIHU yang diduga terlibat.

Dahnil menekankan perlunya tata kelola haji yang baik dan beretika. Ia mengingatkan bahwa praktik tidak sehat dalam ekosistem layanan haji selama ini telah berlangsung secara sistematis, meskipun akan ada resistance dari mereka yang selama ini mengambil keuntungan. “Kami ingin KBIHU yang jujur, jangan sampai jemaah dijadikan komoditas,” ujarnya.

Wakil Menteri Haji ini juga sangat menyayangkan bahwa tindakan penipuan dilakukan oleh pihak yang seharusnya memahami agama dan fikih. Ia menilai tindakan tersebut sangat merusak kepercayaan jemaah yang datang ke Tanah Suci untuk beribadah dengan niat tulus. “Kita harus betul-betul mengelola haji dengan akhlak dan ilmu yang tinggi. Kami dukung KBIHU yang serius membimbing umat agar tidak terseret oleh oknum-oknum yang merugikan ini,” pungkas Dahnil.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button