Survei Menunjukkan Publik Puas dengan Demokrasi dan Kebebasan Berpendapat!

Jakarta, Maret.id — Direktur Eksekutif Indopol Survei & Consulting, Ratno Sulistiyanto, baru-baru ini mengungkapkan hasil survei mengenai tingkat kepuasan publik terhadap jalannya demokrasi di Indonesia. Rilis survei tersebut disampaikan di Tebet, Jakarta Selatan, pada Selasa, 9 Juni 2026.
Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Demokrasi
Dalam survei ini, sebanyak 44,23% responden menyatakan bahwa mereka puas terhadap kondisi demokrasi saat ini, sementara hanya 0,98% yang merasa sangat puas. Meskipun demikian, survei juga menyoroti adanya sentimen negatif yang cukup signifikan, dengan 35,93% responden mengambil sikap ragu-ragu atau netral terkait hal ini.
Dilaporkan juga bahwa 18,86% responden tidak puas dengan jalannya demokrasi di Indonesia, di mana 15,53% merasa tidak puas, dan 3,33% mengaku sangat tidak puas. Angka-angka tersebut mencerminkan adanya tantangan yang harus dihadapi oleh penyelenggara demokrasi di Tanah Air.
Pandangan Publik Mengenai Kebebasan Berpendapat
Ratno menekankan bahwa kepuasan publik terhadap jalannya demokrasi erat kaitannya dengan kemampuan masyarakat dalam menyampaikan pendapat dan gagasan. Berdasarkan hasil survei, mayoritas responden merasa puas dengan kebebasan ini, dengan tingkat kepuasan total mencapai 62,36%, yang terdiri dari 60% yang puas dan 2,36% yang sangat puas.
Namun, tingkat ketidakpuasan terhadap kebebasan berpendapat juga tidak dapat diabaikan. Sebanyak 30,98% responden menyatakan tidak puas, terdiri dari 27,97% tidak puas dan 3,01% sangat tidak puas. Ada pula 6,67% responden yang memilih tidak tahu atau tidak menjawab pertanyaan mengenai kebebasan berpendapat.
Metodologi Survei dan Responden
Survei ini dilaksanakan pada periode 26 Mei hingga 1 Juni 2026, melibatkan 1.230 responden yang tersebar di 38 provinsi. Metode yang digunakan adalah Multistage Random Sampling dengan margin of error ±2,8% pada tingkat kepercayaan 95%. Hasil ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai pandangan masyarakat terhadap jalannya demokrasi dan kebebasan berpendapat di Indonesia.





