Partai Hanura Tegaskan Kembali Penyangkalan atas Tudingan ICW Soal SPPG!

Jakarta, Maret.id — DPP Partai Hanura, melalui Wakil Ketua Umum Bidang Hukum, HAM, dan Advokasi Rakyat, Adil Supatra Akbar, menanggapi beredarnya informasi yang menuduh partai tersebut memiliki dua yayasan yang terlibat dalam program Manfaat Bareng Gede (MBG). Dalam sebuah konferensi pers yang diadakan di Kantor DPP Hanura, Jakarta Pusat, pada Rabu, 10 Juni 2026, Adil menekankan pentingnya memberikan klarifikasi resmi guna menjaga integritas dan reputasi partai.
Klarifikasi DPP Hanura
Adil menyatakan, “DPP Partai Hanura memandang perlu untuk menyampaikan klarifikasi resmi kepada publik sebagai bentuk tanggung jawab moral dan politik.” Ia juga menjelaskan bahwa DPP Hanura telah mendatangi kantor Indonesia Corruption Watch (ICW) untuk meminta penjelasan terkait tuduhan yang beredar di masyarakat.
Pertemuan tersebut melibatkan perwakilan DPP Hanura dan tim ICW, di mana proses klarifikasi berlangsung selama kurang lebih 40 menit. “Dalam pertemuan itu, kami diterima oleh Saudara Azim dan Saudara Maulana dari ICW,” ungkap Adil.
Tuduhan yang Ditepis
Setelah mempelajari dokumen penelitian yang dikeluarkan oleh ICW, DPP Hanura dengan tegas menolak tudingan bahwa partai ini terkait dengan kepemilikan dua yayasan yang mengelola SPPG. “DPP Partai Hanura menegaskan bahwa informasi tersebut adalah hoaks dan tidak memiliki dasar yang sesuai dengan hasil penelitian resmi ICW,” tambahnya.
Laporan ICW sebelumnya menyebutkan bahwa sejumlah yayasan mitra MBG dikaitkan dengan individu-individu yang berasal dari berbagai latar belakang politik. Salah satu individu yang terlibat adalah Raden Ayu Amrina Rosyada, anggota DPRD Ogan Ilir periode 2024–2029 dari Partai Hanura, yang juga merupakan pendiri Yayasan Sahabat Pelangi.
Kepentingan Pribadi dan Kebijakan Partai
Adil menjelaskan bahwa keterlibatan Raden Ayu dalam pengelolaan MBG adalah tindakan pribadi dan tidak berkaitan dengan kebijakan maupun organisasi Partai Hanura. “Oleh karena itu, tuduhan yang menyatakan bahwa Yayasan Sahabat Pelangi merupakan yayasan milik Partai Hanura adalah tidak benar dan menyesatkan,” tegasnya.
Meskipun telah memberikan klarifikasi, DPP Hanura berencana untuk memanggil Raden Ayu Amrina Rosyada melalui Dewan Kehormatan Partai guna meminta penjelasan lebih lanjut mengenai posisi dan keterlibatannya dalam program tersebut. DPP Hanura berharap agar proses klarifikasi ini bisa mengembalikan kepercayaan publik serta menjaga nama baik partai di tengah isu yang berkembang.





