Politik

Manuver Yuzar Rasyid: Sinyal Penguatan Legalitas DKD Kediri

Jakarta, Maret.id — Anggota Komisi B DPRD Kota Kediri, Yuzar Rasyid, merespons aspirasi para pelaku budaya mengenai pentingnya legalitas Dewan Kebudayaan Daerah (DKD) dan keterlibatan seniman lokal dalam agenda kebudayaan. Aspirasi ini disampaikan dalam sarasehan budaya yang diadakan di Arena Seni Balai Kebudayaan DKD Kota Kediri pada Sabtu, 13 Juni 2026.

Delegasi Budaya Menyampaikan Aspirasi

Kegiatan ini dihadiri sekitar 100 peserta yang terdiri dari seniman, budayawan, dan komunitas seni. Dalam forum ini, peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi, terutama tentang legalitas operasional DKD.

Salah satu isu utama yang dibahas adalah belum adanya surat keputusan dari Wali Kota yang dapat memberikan payung hukum bagi DKD. Ketua DKD Kota Kediri, Yuwono Wahyu Alam, menyatakan bahwa legalitas formal sangat diperlukan untuk memperkuat fungsi lembaga kebudayaan dalam pembinaan dan pengembangan seni budaya.

Pentingnya Keterlibatan Pelaku Budaya

Yuwono menegaskan bahwa kehadiran DKD merupakan langkah penting dalam menjaga keberlangsungan kebudayaan Kota Kediri. “Legalitas SK Wali Kota akan menjadi acuan resmi bagi kami untuk bergerak dan berkreasi,” ujarnya.

Selain masalah legalitas, keluhan lain yang muncul adalah minimnya keterlibatan pelaku budaya lokal dalam kegiatan kebudayaan berskala besar. Banyak seniman merasa bahwa mereka sering kali hanya menjadi penonton dalam acara yang seharusnya melibatkan mereka secara aktif.

Menanggapi keluhan tersebut, Yuzar Rasyid menekankan perlunya memberikan ruang lebih bagi pelaku budaya lokal. “Kami berharap DKD dapat berperan lebih aktif sebagai pengelola dalam acara kebudayaan,” tegasnya.

Langkah-Langkah Menuju Pembangunan Budaya yang Berkelanjutan

Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) ini memastikan bahwa masukan yang disampaikan dalam sarasehan akan diteruskan kepada DPRD dan dinas terkait. Dia mencatat bahwa penguatan regulasi adalah langkah penting dalam menciptakan ekosistem kebudayaan yang sehat.

Salah satu opsi yang disampaikan adalah penyusunan regulasi daerah yang dapat diperkuat melalui aturan turunan di tingkat pemerintah kota. Hal ini diharapkan dapat menjamin keberlangsungan dan pengembangan kebudayaan lokal secara berkelanjutan.

Dalam diskusi itu, beberapa peserta juga mengusulkan masalah lain seperti penataan parkir, kebersihan lingkungan, dan pengembangan sarana olahraga. Yuzar berpendapat bahwa masukan ini merupakan bagian penting dalam pembangunan yang partisipatif.

“Ruang dialog antara masyarakat dan pemangku kebijakan harus terus diperkuat agar berbagai kebutuhan masyarakat dapat diakomodasi dalam perencanaan pembangunan,” tuturnya.

Melalui penguatan legalitas dan keterlibatan aktif pelaku budaya, diharapkan bahwa Kota Kediri dapat membangun ekosistem kebudayaan yang lebih kokoh. Ini adalah langkah penting untuk menjaga dan mengembangkan warisan budaya lokal agar dapat diapresiasi oleh generasi mendatang.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button