Bawaslu Dorong Penegakan Etika Kuat untuk Penyelenggara Pemilu!

Jakarta, Maret.id — Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja menekankan pentingnya keberadaan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dalam menguatkan sistem pemilu di Indonesia. Hal ini disampaikan dalam acara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-14 DKPP yang berlangsung di Jalan Abdul Muis, Gambir, Jakarta Pusat, pada Jumat, 12 Juni 2026.
DKPP Sebagai Lembaga Etika Independen
Menurut Rahmat Bagja, keberadaan DKPP adalah suatu keunikan dalam sistem kepemiluan di Indonesia. Ia menjelaskan bahwa DKPP adalah satu-satunya lembaga yang secara khusus menangani aspek etika penyelenggara pemilu. “DKPP adalah satu-satunya, mungkin di dunia, lembaga etika untuk penyelenggara pemilu. Tidak ada lembaga independen yang ditempatkan di dua institusi penyelenggara pemilu selain DKPP,” tegasnya.
Bagja juga menyampaikan bahwa DKPP dan Bawaslu memiliki kesamaan sejarah yang erat. Awalnya, keduanya berada dalam satu rumpun kelembagaan bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU). Namun, seiring dengan perkembangan demokrasi, Bawaslu berdiri sebagai lembaga mandiri sejak 9 April 2008 untuk memastikan independensi dan netralitas dalam menangani dugaan pelanggaran pemilu.
Pendirian dan Model Kelembagaan Bawaslu
Dalam pandangannya, model kelembagaan Bawaslu merupakan rujukan bagi beberapa negara asing. Ia mengatakan bahwa hanya sedikit negara yang memiliki lembaga pengawas pemilu dengan fungsi serupa. “Kalau kami melihat seluruh lembaga penyelenggara pemilu di dunia, yang memiliki model seperti Bawaslu hanya sekitar tiga sampai lima negara, misalnya Ekuador dan Timor Leste,” jelasnya.
Bagja, yang telah menjabat dua periode di Bawaslu RI dan berperan dalam tim perumus pembentukan DKPP, menegaskan bahwa penguatan kelembagaan penegak etik sangat diperlukan untuk menyikapi tantangan demokrasi yang ada.
Pentingnya Sistem Penegakan Etik
Ia menggarisbawahi pentingnya menjadikan sistem penegakan etika sebagai fondasi utama dalam pelaksanaan pemilu di Indonesia. Bagja menyatakan bahwa pembahasan ke depan terkait penguatan sistem penegakan etika harus menjadi prioritas.
“Pembahasan kita ke depan adalah bagaimana sistem penegakan etika menjadi fondasi dalam penyelenggaraan pemilu di Indonesia,” tutupnya. Pendekatan ini diharapkan dapat menjawab tantangan dan mendorong terciptanya pemilu yang lebih bersih, adil, dan berintegritas.





