Politik

Kader PPP Bongkar Dugaan Pemalsuan Dokumen Muktamar Secara Resmi!

Jakarta, Maret.id — Sejumlah laporan dugaan pemalsuan tanda tangan yang melibatkan para ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kini tengah diselidiki oleh pihak kepolisian. Laporan tersebut disampaikan oleh lima orang yang diwakili oleh kuasa hukum mereka, Syamsul Ma’arif Wijaya, di Polda Metro Jaya pada 16 Juni 2026.

Pengaduan Pemalsuan Tanda Tangan

Syamsul menyatakan bahwa terdapat indikasi kuat pemalsuan tanda tangan dari ketua-ketua DPC PPP di berbagai daerah yang tercantum dalam dokumen-dokumen penting, termasuk daftar hadir pada muktamar dan dokumen lainnya. “Hari ini ada lima orang yang melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan tersebut. Mereka berasal dari berbagai daerah, seperti Jawa Barat, Bengkulu, dan Sulawesi Tenggara, termasuk Ketua Umum PP GPK,” ungkap Syamsul.

Lebih lanjut, Syamsul menjelaskan bahwa korban dari pemalsuan ini sebenarnya mencapai ratusan pengurus DPC PPP di berbagai wilayah. “Namun, untuk tahap awal, baru lima orang yang secara resmi memberikan laporan kepada kepolisian,” jelasnya.

Proses Hukum dan Kerugian bagi Korban

Syamsul mengungkapkan bahwa dokumen yang diduga mengandung tanda tangan palsu ini telah digunakan dalam proses hukum yang sedang berlangsung di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan Pengadilan Negeri (PN). “Karena itu, kami menilai para korban mengalami kerugian baik secara hukum maupun moral,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa isu ini berkaitan erat dengan integritas para ketua DPC, yang menurutnya berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap mereka. “Ini menyangkut integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap pengurus partai,” katanya.

Identitas Pelapor

Lima pelapor yang telah resmi mengajukan laporan terdiri dari Fadli selaku Ketua DPC PPP Indramayu, Imam Fauzan A. Uskara selaku Ketua Umum PP GPK dan juga Bendahara Umum, Akhdan sebagai Ketua DPC PPP Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara, Ansori dari DPC PPP Kabupaten Seluma, Bengkulu, serta M. Rifki Saefudin selaku Ketua DPC PPP Kabupaten Cirebon.

Dengan mulai terungkapnya kasus ini, diharapkan dapat membawa kejelasan bagi para korban serta masyarakat umum mengenai berbagai dugaan yang beredar dalam tubuh PPP. Para pelapor juga berharap proses penyelidikan dapat berlangsung dengan transparan dan adil.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button