Sinyal Munculnya Tatanan Keuangan Baru Usai Kesepakatan BI dan China!

Jakarta, Maret.id — Pengamat intelijen dan geopolitik Amir Hamzah menekankan dampak penting dari perjanjian Bilateral Currency Swap Agreement (BCSA) yang baru saja ditandatangani oleh Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, dan Gubernur People’s Bank of China, Pan Gongsheng, di Shanghai. Kesepakatan ini membuka peluang untuk transaksi perdagangan antara Indonesia dan China menggunakan mata uang lokal, rupiah dan renminbi, tanpa ketergantungan pada dolar Amerika Serikat.
Perluasan Skema Transaksi Mata Uang Lokal
Perjanjian tersebut juga memperkuat perluasan skema Local Currency Transaction (LCT) yang mencakup Hong Kong. Selain itu, integrasi sistem pembayaran QRIS lintas batas antara Indonesia dan China diharapkan dapat meningkatkan efisiensi transaksi antara kedua negara.
Amir Hamzah menganggap langkah ini sebagai bagian dari perubahan signifikan dalam sistem ekonomi global saat ini. “Ini bukan sekadar soal rupiah, yuan, atau mekanisme pembayaran. Yang terlihat adalah perubahan arsitektur keuangan global yang selama dekade terakhir didominasi oleh dolar AS,” ungkapnya pada Rabu, 17 Juni 2026.
Dominasi Dolar AS dalam Sistem Keuangan Internasional
Selama beberapa dekade, sejak berakhirnya Perang Dunia II, sistem keuangan internasional sangat bergantung pada dominasi dolar AS. Hampir seluruh perdagangan internasional, cadangan devisa, serta transaksi komoditas strategis menggunakan mata uang tersebut. Hal ini memberikan keuntungan yang signifikan bagi Amerika Serikat di bidang geopolitik.
“Dolar bukan hanya alat pembayaran, melainkan juga instrumen kekuasaan. Negara yang mengendalikan mata uang utama dunia memiliki kemampuan untuk mempengaruhi arus perdagangan, investasi, dan kebijakan luar negeri negara lain,” jelas Amir.
Namun, dalam satu dekade terakhir, terutama setelah meningkatnya ketegangan antara Washington dan Beijing, banyak negara mulai mencari alternatif untuk mengurangi ketergantungan pada dolar AS. China, Rusia, India, Brasil, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, serta sejumlah negara ASEAN kini aktif memperluas penggunaan mata uang lokal dalam perdagangan internasional.
Indonesia: Membangun Opsi Tanpa Mengabaikan Dolar
Amir menyatakan bahwa Indonesia sedang berupaya menempatkan diri dalam arus perubahan ini. Ia menjelaskan, “Indonesia tidak sedang meninggalkan dolar. Tetapi Indonesia sedang membangun opsi agar tidak terlalu bergantung pada dolar. Itu dua hal yang berbeda.”
Dengan langkah kebijakan yang diambil melalui perjanjian BCSA ini, Indonesia semakin memperkuat posisinya di arena perdagangan global dan berkontribusi dalam upaya menciptakan sistem keuangan internasional yang lebih beragam dan berkelanjutan.





