Manuver PDIP: Raperda Lima Desa Baru Dapat Sorotan!

Jakarta, Maret.id — Fraksi PDI Perjuangan maPAN DPRD Kabupaten Ponorogo memberikan dukungan penuh terhadap pembentukan lima desa baru yang saat ini sedang dibahas dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Dukungan ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRD yang diadakan pada Rabu, 17 Juni 2026, dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi.
Pembentukan Lima Desa Baru
Lima raperda yang dibahas mencakup pembentukan Desa Sambiganen, Desa Galih, Desa Ngandel, dan Desa Pucak Mulyo di Kecamatan Ngrayun serta Desa Argo Mulya di Kecamatan Slahung. Dalam kesempatan ini, Juru Bicara Fraksi PDIP maPAN, Siswandi, mengungkapkan apresiasinya kepada Pemerintah Kabupaten Ponorogo atas upaya mereka dalam mempersiapkan proses pemekaran desa.
“Hasil duduk bersama ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah, khususnya Dinas PMD dan pemerintah kecamatan serta desa, dalam mendukung tahapan desa persiapan,” jelasnya. Meskipun memberikan dukungan penuh, pihaknya juga menekankan pentingnya pemenuhan semua persyaratan sebelum desa baru dapat didefinisikan secara resmi.
Pentingnya Persyaratan yang Tepat
Pihak PDI Perjuangan maPAN meminta agar segala persyaratan seperti kesiapan sumber daya manusia aparatur desa, batas wilayah, jumlah penduduk, dan jumlah kepala keluarga harus dipastikan terlebih dahulu. Siswandi menegaskan, “Kami mohon ada penjelasan tentang identitas administrasi kependudukan, bukti kepemilikan surat tanah, serta dokumen kendaraan bermotor.”
Keberlanjutan pembentukan desa baru pun harus berbanding lurus dengan kemampuan fiskal daerah di tengah upaya efisiensi anggaran. Menurutnya, pemerintah daerah mesti mempersiapkan perencanaan anggaran yang matang agar pemekaran desa dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Proses yang Sudah Matang
Di sisi lain, Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, menjelaskan bahwa usulan pemekaran lima desa bukanlah suatu proses yang instan. “Proses ini sudah berlangsung cukup lama dan saat ini sudah masuk ke tahap pembahasan Raperda di DPRD. Seluruh fraksi sepakat bahwa raperda ini layak untuk dibahas lebih lanjut,” ujarnya.
Dengan komitmen yang terus dipegang oleh semua pihak terkait, diharapkan pembentukan lima desa baru ini bisa terlaksana dengan baik dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat di sekitarnya. PDI Perjuangan maPAN berharap agar seluruh langkah yang diambil dalam tahapan ini bisa mengedepankan kepentingan masyarakat dan memenuhi semua aspek administratif yang diperlukan.
Dengan langkah ini, diharapkan Ponorogo dapat lebih berkembang dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan publik.





