Kemenag Desak Korban Travel Umrah Bermasalah Segera Melapor!

Jakarta, Maret.id — Direktur Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Harun Al Rasyid, menegaskan bahwa pemerintah tidak tinggal diam menghadapi keluhan yang muncul dari jemaah umrah. Sejumlah masalah, termasuk dugaan penipuan oleh agen travel umrah, telah menjadi perhatian khusus kementerian.
Ketidakpuasan jemaah umrah semakin meningkat, dengan 72 kasus aduan yang masuk ke Kementerian Agama. “Dari jumlah tersebut, sebanyak 19 kasus berhasil kami selesaikan melalui proses mediasi,” jelas Harun dalam konferensi pers pada Kamis, 18 Juni 2026. Pendekatan yang diambil oleh Kementerian Agama adalah bersifat persuasif, berusaha mempertemukan jemaah dan pihak travel untuk mencari penyelesaian bersama.
Proses Mediasi yang Berhasil
Kemenhaj, menurut Harun, akan melakukan mediasi bila pihak travel menunjukkan niat baik dalam menyelesaikan kewajibannya. “Jika kami melihat mereka masih sanggup, kami memberi kesempatan untuk proses mediasi,” tambahnya. Proses tersebut sudah membuahkan hasil, di mana pengembalian dana bagi jemaah mulai dilakukan.
Salah satu kasus yang menarik perhatian adalah terkait Travel Hanania. Dalam proses mediasi, Kemenhaj hadir langsung untuk menyaksikan kesepakatan antara Travel Hanania dan para jemaah. “Kehadiran kami bukan sekadar seremoni; kami ingin kesepakatan tersebut memiliki kekuatan moral yang lebih besar,” tegas Harun.
Penanganan Kasus Travel Hanania
Namun, perkembangan terbaru menunjukkan bahwa Travel Hanania tidak memenuhi kesepakatan yang telah disetujui. “Penyelesaian dugaan penipuan kini telah ditangani oleh pihak berwajib,” ungkap Harun, yang juga menyatakan bahwa Kementerian Agama berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.
Dalam audiensi yang diadakan baru-baru ini dengan jemaah korban dari Travel Hanania, Harun mengulangi komitmen Kemenhaj untuk mendukung penyelesaian masalah tersebut. “Mari kita berjalan berdampingan dan mengawal bersama agar apa yang menjadi harapan para jemaah dapat diwujudkan,” katanya.
Penguatan Sistem Tata Kelola Umrah
Sembari menangani berbagai keluhan tersebut, Kemenhaj juga tengah merancang sistem tata kelola umrah yang lebih komprehensif. “Kami ingin menciptakan penyelenggaraan umrah yang aman, tertib, nyaman, dan sesuai prinsip syariah,” jelas Harun.
Salah satu tujuan utama dari inisiatif ini adalah untuk menjadikan tata kelola umrah semakin teratur dan memiliki standar perlindungan yang sebanding dengan penyelenggaraan haji reguler. Harun menggarisbawahi pentingnya peran Kemenhaj sebagai representasi pemerintah yang bertanggung jawab dalam memberikan rasa aman kepada setiap warga negara yang ingin beribadah.
“Kami imbau masyarakat yang merasa menjadi korban travel umrah bermasalah agar tidak ragu melapor,” kata Harun. Kementerian Agama telah membuka saluran pengaduan dan berkomitmen untuk mendampingi proses penyelesaian guna melindungi hak-hak jemaah. Harapannya, dengan langkah-langkah ini, pemerintah dapat lebih baik lagi dalam menjamin keamanan dan kenyamanan bagi setiap jemaah yang ingin melaksanakan ibadah umrah.





