Ketua Komisi D DPRD Lumajang Dorong Penguatan Universal Health Coverage (UHC) dan Penataan Zonasi Guru untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan di…

Jakarta, Maret.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang mendorong pemerintah daerah untuk mengambil langkah strategis dalam membenahi sektor kesehatan dan pendidikan.
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Lumajang, Supratman, menyatakan bahwa optimalisasi konsep Universal Health Coverage (UHC) merupakan salah satu solusi konkret untuk sektor kesehatan.
Target yang diharapkan adalah minimal 80 persen pasien yang dilayani oleh Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) merupakan peserta BPJS Kesehatan.
“Tentu ini harus disokong penuh oleh APBD, baik melalui Dana Alokasi Umum (DAU) maupun Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tegas Supratman saat memberikan keterangan di Lumajang, Jawa Timur.
Supratman yang juga mewakili DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lumajang mengimbau pemerintah daerah untuk menambah jumlah poli pelayanan di seluruh rumah sakit milik daerah.
Langkah ini dinilai penting agar fasilitas kesehatan di Lumajang mampu menangani berbagai kasus medis tanpa harus merujuk pasien ke luar kota.
“Diharapkan, rumah sakit kita dapat menjadi rujukan bagi masyarakat dari luar daerah,” sambung Supratman.
Beralih ke sektor pendidikan, Supratman menyoroti pentingnya reformasi tata kelola tenaga pendidik.
Ia menginisiasi kebijakan penataan ulang penempatan kepala sekolah dan guru untuk tingkat SD/MI serta SMP/MTs dengan mempertimbangkan kedekatan geografis tempat tinggal.
Penyesuaian lokasi kerja ini dianggap mendesak demi menjaga produktivitas dan kualitas pengajaran di sekolah.
“Ini penting untuk meningkatkan efisiensi waktu, mencegah kelelahan fisik akibat perjalanan jauh, serta memastikan dedikasi guru sepenuhnya tercurah pada tugas pendidikan,” imbuhnya.
Selain penataan zonasi guru, Komisi D DPRD Lumajang juga menegaskan komitmennya terhadap akses pendidikan yang terjangkau.
Pemerintah daerah diminta untuk memastikan bahwa pembagian seragam untuk siswa baru diberikan secara gratis tanpa adanya pungutan dalam bentuk apa pun.





