Politik

TKD Bukan Satu

Jakarta, Maret.id — Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa kombinasi Tunjangan Kinerja Daerah (TKD), belanja pemerintah pusat, serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan paket kebijakan yang saling melengkapi untuk mendorong pembangunan di seluruh wilayah.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Askolani, menyatakan bahwa realisasi TKD hingga Mei 2026 telah mencapai sekitar 43 persen dari pagu APBN. “Realisasi 2026 ini jauh lebih baik dibandingkan 2025 dari sisi persentase penyerapannya,” tutur Askolani dalam rapat dengan Panja di Banggar DPR RI, Selasa, 23 Juni 2026.

Walaupun demikian, pemerintah menegaskan bahwa pengukuran kebijakan fiskal daerah tidak dapat hanya dilihat dari besaran TKD. Menurutnya, sejumlah program kementerian dan lembaga juga langsung membiayai kegiatan pembangunan di daerah dengan nilai yang tidak kalah besar dari skema transfer.

“Banyak program kegiatan pemerintah dilakukan oleh pusat dengan alokasi dana yang jauh lebih besar dibandingkan 2025. Jadi pembangunan daerah itu bukan hanya dari TKD, tetapi juga belanja pusat,” imbuhnya.

Dalam rincian arah kebijakan fiskal tahun 2027, pemerintah kembali menekankan pentingnya sinergi antara belanja kementerian dan lembaga, TKD, dan APBD. Skema ini dirancang untuk mendukung program prioritas nasional seperti ketahanan pangan, pendidikan, kesehatan, serta pengentasan kemiskinan.

“Sinergi belanja KL, TKD, dan APBD menjadi satu paket untuk membangun daerah,” tegas Askolani.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button