Politik

Putra Bupati Sitaro Mengadu ke DPR Meminta Keadilan

Manado, Maret.id — Keluarga korban kasus dugaan korupsi bantuan korban erupsi Gunung Ruang tahun anggaran 2024 mengajukan surat pengaduan kepada Komisi III DPR RI. Langkah itu ditempuh untuk memperjuangkan keadilan bagi orang tua dan anggota keluarga di tengah proses hukum yang sedang berjalan.

Upaya keluarga sebelum mengadu ke DPR

Floreinchya, yang menyatakan dirinya sebagai anak dari pihak yang terkena dampak, mengatakan keluarga telah menempuh berbagai langkah sebelum membawa perkara ke Komisi III. Upaya tersebut meliputi komunikasi internal, klarifikasi, konsultasi hukum, dan usaha penyelesaian sesuai aturan yang berlaku. Namun menurutnya, respons yang diterima belum memberikan perhatian yang adil dan proporsional.

“Saya sebagai anak merasa wajib memperjuangkan keadilan bagi orang tua dan keluarga kami,” ujar Floreinchya dalam keterangan yang disampaikan pada Senin, 11 Mei 2026. Ia menambahkan bahwa perkara ini tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum, tetapi juga martabat, nama baik, dan rasa keadilan. Dampak kasus dirasakan signifikan oleh keluarga, termasuk waktu, tenaga, biaya, serta tekanan batin yang berat.

Permintaan agar proses hukum berjalan objektif

Dalam surat pengaduan, keluarga meminta Komisi III DPR memastikan proses hukum berjalan secara jujur, transparan, dan tidak berat sebelah. “Kami hanya ingin hak-hak kami dihormati dan kebenaran diberi ruang untuk terlihat,” kata Floreinchya.

Penyelidikan terkait kasus ini telah menempatkan Chyntia Ingrid Kalangit sebagai tersangka. Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara menyebut dugaan penyelewengan dana bantuan korban erupsi Gunung Ruang menimbulkan kerugian negara sekitar Rp22,7 miliar. Kasus tersebut melibatkan total lima tersangka.

Keluarga berharap pengaduan ke Komisi III dapat mendorong pengawasan dan pemeriksaan yang lebih menyeluruh sehingga proses penegakan hukum berjalan adil bagi semua pihak terkait.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button