Prabowo Jalankan Amanat Konstitusi Lewat Sekolah Rakyat untuk Tingkatkan Pendidikan Politik Masyarakat

Jakarta, Maret.id — Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menyampaikan bahwa kehadiran Sekolah Rakyat menjadi harapan baru bagi jutaan anak dari keluarga miskin untuk mendapatkan akses pendidikan yang layak.
Data dari Kementerian Sosial menunjukkan bahwa lebih dari 76 persen orang tua menganggap keterbatasan ekonomi sebagai penghalang utama akses pendidikan. “Ketika Presiden membangun Sekolah Rakyat khusus untuk masyarakat miskin, harapan itu muncul kembali. Yang sebelumnya tidak punya kesempatan, kini bisa kembali bersekolah,” tutur Agus dalam keterangan resmi, Rabu 24 Juni 2026.
Agus berbagi pengalaman saat bertemu masyarakat di berbagai daerah, termasuk Magelang, Jawa Tengah, di mana ia mendengar kisah seorang ibu yang hilang harapan untuk menyekolahkan anaknya ke jenjang SMA akibat kondisi ekonomi. “Kehadiran Sekolah Rakyat kemudian menghidupkan kembali harapan tersebut,” sambungnya.
Di Klaten, Agus juga menjumpai anak-anak yang hidup dalam keterbatasan ekstrem, bahkan kesulitan untuk memenuhi kebutuhan makan sehari-hari. Di Jakarta, ia menemukan siswa Sekolah Rakyat yang enggan pulang saat libur sekolah karena khawatir akan membebani orangtua terkait kebutuhan sehari-hari.
“Masih ada sekitar 4 juta anak yang membutuhkan akses pendidikan karena kemiskinan. Sekolah Rakyat hadir sebagai jembatan untuk masa depan mereka,” jelas Agus. Ia menambahkan bahwa program ini bukan hanya sekadar kebijakan pendidikan, tetapi juga merupakan bagian dari upaya negara dalam memutus rantai kemiskinan struktural dan menjalankan amanat konstitusi.
Dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, ditegaskan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan, serta kekayaan alam yang dikuasai oleh negara harus digunakan untuk kemakmuran rakyat. Agus menekankan bahwa penyediaan akses pendidikan bagi masyarakat miskin melalui Sekolah Rakyat merupakan bentuk nyata upaya negara untuk menghadirkan keadilan sosial sebagaimana diamanatkan dalam pasal tersebut.
“Kita negara kaya, tetapi kekayaan itu belum dinikmati secara merata. Presiden hari ini sedang menjalankan amanat penderitaan rakyat dan mewujudkan cita-cita para pendiri bangsa,” tegas Agus.





