Menhub Rencanakan Anggaran Prioritas untuk Keselamatan Transportasi

Jakarta, Maret.id — Kementerian Perhubungan, melalui Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, telah mengajukan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) 2027 kepada Komisi V DPR.
Pagunya disetujui sebesar Rp28,34 triliun, sesuai dengan Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Bappenas. “Kementerian Perhubungan memperoleh Pagu Indikatif Tahun 2027 sebesar Rp28,34 triliun,” tutur Dudy.
Dia menambahkan bahwa Indikasi Pendanaan Rencana Strategis Tahun 2027 mencapai Rp46,21 triliun. Hal ini menyebabkan terdapat gap anggaran sebesar Rp17,87 triliun atau 38,67 persen.
Jika dibandingkan dengan Pagu Kebutuhan Tahun 2027 yang mencapai Rp55,16 triliun, gap tersebut naik menjadi Rp26,82 triliun atau 48,62 persen. “Kondisi ini menunjukkan masih terdapat sejumlah program prioritas yang memerlukan dukungan anggaran tambahan,” tegas Dudy.
Dudy mencatat bahwa program tersebut terkait keselamatan, pelayanan dasar, dan konektivitas yang harus diprioritaskan. “Ini sangat penting agar target pembangunan transportasi di tanah air dapat tercapai secara optimal,” imbuhnya.
Dalam penjelasannya, Dudy menyebut beberapa fokus program pada unit kerja Eselon I di Kementerian Perhubungan untuk tahun 2027. Untuk Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, program prioritas mencakup dukungan terhadap penanganan kendaraan berlebih dan peningkatan keselamatan jalan.
Sementara itu, Ditjen Perhubungan Laut akan berfokus pada keselamatan dan keamanan laut serta infrastruktur konektivitas transportasi laut. Sedangkan Ditjen Perhubungan Udara akan memperhatikan fasilitas keselamatan dan layanan angkutan udara.
Adapun untuk Ditjen Perkeretaapian, fokus akan diberikan pada pengoperasian dan perawatan prasarana perkeretaapian serta layanan keperintisan. “Kita juga akan fokus pada pendidikan vokasi transportasi,” kata Dudy saat menjelaskan peran BPSDM Perhubungan.
Program lainnya, menurut Dudy, mencakup perencanaan prasarana integrasi transportasi dari Ditjen Integrasi Transportasi dan Multimoda. Badan Kebijakan Transportasi juga akan memberikan rekomendasi terkait kebijakan keselamatan serta dukungan untuk transportasi logistik.
Dudy menekankan bahwa pagu indikatif yang disetujui belum mencukupi kebutuhan penyelenggaraan transportasi nasional. “Kementerian Perhubungan mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp20,11 triliun,” imbuhnya.
Tambahan anggaran tersebut bertujuan untuk memastikan keselamatan, pelayanan publik, dan keberlangsungan operasional kementerian. Kebutuhan yang dimaksud mencakup sektor transportasi darat, laut, udara, dan perkeretaapian, serta dukungan untuk pelayanan prioritas nasional.





