Politik

Optimalisasi Penyerapan PBB Dukung Pendapatan Daerah: Bupati Lukman Sosialisasi

Bangkalan, Maret.id — Pemerintah Kabupaten Bangkalan sedang melakukan upaya strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Langkah ini diambil oleh Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, bersamaan dengan Badan Pendapatan Daerah (Bappenda), yang menggelar sosialisasi optimalisasi pemungutan PBB di Balai Desa Mandung, Kecamatan Kokop, pada hari Senin, 11 Mei 2026. Kegiatan tersebut dihadiri oleh camat, kepala desa, tokoh masyarakat, serta warga setempat yang menjadi bagian penting dalam proses dialog ini.

Pajak sebagai Sumber Pembiayaan Pembangunan

Dalam sambutannya, Bupati Lukman menekankan pentingnya kesadaran masyarakat mengenai PBB, yang bukan hanya kewajiban, melainkan juga sebuah kontribusi terhadap dana pembangunan di daerah. “PBB adalah kewajiban masyarakat yang hasilnya akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik,” jelasnya. Pernyataan ini menggambarkan perluasan pemahaman bahwa pajak harus dianggap sebagai investasi bagi kesejahteraan bersama.

Namun, Lukman juga menyoroti isu yang ada di lapangan, di mana sering kali kepala desa dihadapkan pada situasi yang menuntut mereka untuk menanggung pajak yang seharusnya dibayar oleh masyarakat. Menurutnya, kepala desa sepatutnya mendapatkan pengakuan atas usaha dan kinerjanya dalam pembangunan desa, bukan dibebani tanggung jawab finansial dari pajak masyarakat.

Dalam diskursus ini, Lukman juga membahas tentang Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang hingga kini disubsidi sekitar 50 persen oleh pemerintah daerah. Subsidi ini, meskipun bertujuan untuk meringankan beban masyarakat, dapat menjadi masalah struktural untuk keberlangsungan pembiayaan daerah ke depan. “Kondisi ini dapat menjadi beban tersendiri bagi pemerintah jika terus berlangsung dalam jangka panjang,” tegasnya.

Insentif untuk Meningkatkan Kesadaran Pajak

Dalam sebuah langkah inovatif, Pemkab Bangkalan berencana menerapkan kebijakan bertahap yang memberikan penghargaan bagi desa yang berhasil mencapai target PBB hingga 100 persen. Bupati menjelaskan, “Kami akan memberikan bonus pengembalian pajak kepada desa dalam bentuk pembangunan, yang merupakan upaya konkretnya untuk mendorong kesadaran perpajakan di tengah masyarakat.” Program ini tidak hanya akan mendorong perbaikan kinerja desa, tetapi juga untuk menjaga keberlanjutan pembangunan yang berbasis pada partisipasi masyarakat.

Dari segi implementasi, Bappenda Bangkalan telah menghadirkan inovasi layanan perpajakan, termasuk mobil keliling untuk pembayaran pajak, pengembangan aplikasi perpajakan, dan pemusatan pelayanan dasar di tiap kecamatan. Ini adalah bentuk pelayanan yang diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam melakukan kewajibannya terkait pajak.

Kondisi dan Tantangan di Lapangan

Di tengah semangat peningkatan PAD, Camat Kokop, Yahya Rohman, mengungkapkan tentang berbagai kendala yang dihadapi dalam proses penagihan PBB. Banyak di antara wajib pajak yang merantau ke luar daerah bahkan luar negeri, sehingga sulit untuk menagih pembayaran pajak yang seharusnya. Selain itu, ada juga masalah terkait data kepemilikan yang tidak selalu diperbarui, di mana Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) masih mencantumkan nama pemilik lama.

Meski demikian, kecamatan tetap optimis dapat mendukung upaya Pemkab Bangkalan dalam memperkuat penerimaan pajak dan meningkatkan PAD secara keseluruhan. “Kami berkomitmen untuk melanjutkan semua langkah yang telah diambil untuk meningkatkan kesadaran pajak di dalam masyarakat, sambil memastikan pembangunan daerah berjalan berkelanjutan,” tutup Moh. Yahya.

Dengan aktivitas sosialisasi ini dan berbagai inovasi yang sedang diluncurkan, diharapkan masyarakat dapat semakin menyadari peran penting mereka dalam membangun daerah dan meningkatkan kualitas hidup di Bangkalan.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button