DPRD Jember Ingatkan Penyelewengan Retribusi Pasar Ganggu PAD

Jakarta, Maret.id — Anggota Komisi C DPRD Jember, Edi Cahyo Purnomo, menyoroti serius dugaan penyelewengan retribusi pasar yang dapat mengganggu target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia meminta Pemerintah Kabupaten Jember untuk melakukan pemeriksaan internal yang transparan.
Edi, yang juga merupakan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember, menegaskan bahwa isu ini bukan sekadar perselisihan antar pegawai, tetapi berkaitan dengan dugaan penyimpangan pungutan retribusi pasar yang lebih substansial.
“Perselisihan ini bukan sesuatu yang muncul tiba-tiba. Yang harus menjadi perhatian adalah dugaan penyelewengan yang disebut-sebut sudah berlangsung cukup lama. Ini yang perlu ditelusuri secara serius,” tutur Edi, yang akrab disapa Ipung.
Kasus ini terkuak setelah laporan dari seorang pegawai lewat saluran pengaduan WADUL GUS’E, yang merujuk pada masalah pungutan retribusi. Perselisihan yang terjadi kini berkembang menjadi laporan pidana dan tengah dalam penanganan pihak kepolisian.
Ipung menegaskan bahwa DPRD tidak akan mencampuri proses hukum yang berlangsung, tetapi mendesak Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi untuk segera melakukan pemeriksaan internal. “Kami tidak masuk ke wilayah hukum yang ditangani kepolisian. Tetapi kami mengingatkan Pemerintah Kabupaten Jember agar dugaan penyelewengan itu ditelusuri secara serius dan terbuka,” imbuhnya.
Ia menekankan bahwa penyimpangan retribusi pasar memiliki implikasi langsung terhadap tata kelola penerimaan daerah. “Semangat Bupati Jember Muhammad Fawait untuk meningkatkan PAD dapat terganggu apabila potensi kebocoran di lapangan tidak segera ditangani,” tegas Ipung.
Masalah ini bermula ketika HR, pegawai Satuan Polisi Pamong Praja, melaporkan AH, pegawai PPPK di Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskopumdag), ke kepolisian. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penganiayaan yang dialami HR, termasuk ancaman menggunakan senjata tajam setelah melaporkan indikasi penyelewengan.
Saat ini, laporan dugaan penganiayaan dan ancaman tersebut sedang ditangani oleh Polres Jember. Sementara itu, DPRD Jember tetap fokus kepada penyelidikan dugaan penyimpangan retribusi pasar agar target PAD tidak terganggu dan kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan tetap terjaga.





