Fraksi PDIP DPRD Jember Minta Kajian Raperda Kawasan Tanpa Rokok

Jakarta, Maret.id — Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember mendesak agar pembahasan Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dilakukan secara menyeluruh. Hal ini disebabkan oleh kenyataan bahwa Jember adalah salah satu pusat produksi tembakau terbesar di Jawa Timur.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember, Edi Cahyo Purnomo, menilai regulasi ini perlu mempertimbangkan keberlangsungan ekonomi masyarakat lokal. Ia mengatakan, “Penerapan kawasan tanpa rokok di lokasi tertentu seperti rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan sangat layak didukung,” tutur Edi.
Meski begitu, ia menegaskan bahwa penyusunan Perda KTR tidak boleh mengabaikan kondisi sosial ekonomi para petani tembakau. “Saya sepakat kalau memang diusulkan ada Perda tentang Kawasan Tanpa Rokok. Tetapi harus dipahami bahwa Jember merupakan salah satu kabupaten penghasil tembakau,” imbuh Edi.
Sebagai Sekretaris DPC PDI Perjuangan Jember, Edi menilai pembahasan Perda KTR belum mendesak. Ia beranggapan, pemerintah daerah perlu melakukan kajian menyeluruh mengenai dampak regulasi tersebut terhadap petani tembakau dan mata rantai ekonomi yang ada.
“Kalau saya melihatnya, Perda KTR ini belum begitu mendesak untuk segera ditetapkan. Tetapi kalau memang menjadi aspirasi masyarakat, pemerintah harus benar-benar selektif dalam menyikapinya,” kata Edi.
Edi berpendapat, kebijakan publik seharusnya menciptakan keseimbangan antara perlindungan kesehatan masyarakat dan kepentingan ekonomi daerah. Ia juga menekankan bahwa sektor pertembakauan merupakan sumber penghidupan banyak warga di Jember.
Ia menambahkan, identitas Jember tak dapat dilepaskan dari komoditas tembakau, yang bahkan tercermin dalam lambang daerah. “Yang harus menjadi perhatian adalah nasib petani tembakau. Jangan sampai kebijakan yang dibuat justru mengabaikan mata pencaharian masyarakat yang selama ini bergantung pada sektor ini,” tegasnya.
Fraksi PDI Perjuangan berharap pembahasan Raperda Kawasan Tanpa Rokok dapat berlangsung dengan cermat dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Ini agar regulasi yang dihasilkan tetap mampu melindungi kesehatan masyarakat, tanpa mengabaikan keberlangsungan sektor pertembakauan yang krusial bagi perekonomian Jember.





