MPR Minta Maaf atas Kontroversi Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar

Pontianak, Maret.id — Wakil Ketua MPR Abcandra Muhammad Akbar Supratman menyatakan pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dewan juri dan mekanisme perlombaan menyusul insiden kontroversial pada Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang digelar di Pontianak.
Evaluasi terhadap Juri dan Penyelenggaraan
Akbar mengatakan kejadian itu sangat disayangkan dan menekankan pentingnya sikap objektif serta responsif dari para juri terhadap keberatan peserta di lapangan. “Kami akan tindak lanjuti kejadian ini,” ujarnya dalam keterangan resmi yang dikutip pada Senin, 11 Mei 2026. Ia menegaskan akan melakukan evaluasi penuh atas pelaksanaan ajang tersebut, termasuk menelaah adanya unsur kelalaian panitia dan juri terkait teknis tata suara serta mekanisme banding untuk meminimalkan kesalahan serupa. Akbar juga mengungkapkan bahwa peristiwa serupa pernah terjadi pada tahun sebelumnya di provinsi lain dan meminta agar kejadian itu tidak terulang. “Jangan ada lagi kejadian seperti ini,” tambahnya.
Kontroversi pada Sesi Rebutan Jawaban
Kontroversi muncul saat sesi rebutan jawaban dalam final provinsi yang berlangsung pada Sabtu, 9 Mei 2026. Lomba diikuti sembilan SMA, dengan tiga finalis yakni SMAN 1 Pontianak (Regu C), SMAN 1 Sambas (Regu B), dan SMAN 1 Sanggau. Pertanyaan yang memicu perselisihan adalah: “DPR dalam memilih anggota BPK, wajib memperhatikan pertimbangan dari lembaga mana?”
Regu C dari SMAN 1 Pontianak menjawab lebih dulu dengan menyebut bahwa anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh DPR dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden. Namun, juri memberikan nilai minus lima kepada Regu C. Saat pertanyaan dilempar kembali, Regu B dari SMAN 1 Sambas menjawab dengan rumusan yang sama dan dinyatakan benar oleh juri dengan pemberian nilai sepuluh.
Keputusan juri itu memicu protes dari Regu C yang mengaku memberikan jawaban identik. Juri berpendapat bahwa Regu C tidak menyebutkan adanya “pertimbangan DPD”, sementara Regu C membantah dan membuka kemungkinan menghadirkan saksi dari audiens. Meski terjadi keberatan, perolehan skor keseluruhan mempertahankan SMAN 1 Sambas (Regu B) sebagai pemenang final provinsi, sehingga sekolah tersebut tetap menjadi perwakilan Kalimantan Barat.
Pihak penyelenggara dan MPR berencana menindaklanjuti laporan serta melakukan perbaikan prosedur agar penyelenggaraan lomba berikutnya berjalan lebih transparan dan akuntabel.





