IAW Dorong Prabowo Atasi Masalah Tata Kelola Rempang

Jakarta, Maret.id — Saat ini, warisan proyek investasi berskala besar di Indonesia juga menyiratkan tantangan dalam tata kelola yang perlu segera diperbaiki. Hal ini berpotensi menjadi preseden bagi proyek-proyek strategis nasional di masa mendatang.
Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus, menyatakan bahwa proyek Rempang-Galang tidak bisa dilihat hanya sebagai investasi dari Xinyi Group atau pembangunan kawasan industri kaca dan panel surya. Menurutnya, proyek ini mencerminkan bagaimana negara menghadapi dilema antara percepatan investasi dan penyelesaian masalah agraria, kepastian hukum, serta perlindungan masyarakat.
“Rempang adalah cermin bagaimana negara membangun investasi ketika persoalan tanah, masyarakat, tata ruang, dan legitimasi sosial belum sepenuhnya selesai,” tuturnya. Iskandar menegaskan, pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, Rempang Eco-City diajukan sebagai bagian dari agenda investasi strategis nasional dengan Xinyi Group sebagai investor utama yang diharapkan membawa investasi besar serta menciptakan banyak lapangan pekerjaan.
Meskipun langkah tersebut sah dalam konteks kebijakan ekonomi, Iskandar menyatakan, keberhasilan investasi tidak hanya bergantung pada besarnya modal. “Investasi tidak boleh bergerak lebih cepat daripada kepastian hukum,” tegasnya. Ia menekankan bahwa ketika masalah agraria yang telah berlangsung bertahun-tahun tidak teratasi, negara justru mempercepat agenda investasi, menunjukkan adanya akar masalah yang lebih dalam.
Iskandar juga mengingatkan bahwa jauh sebelum Rempang Eco-City dikenalkan, masyarakat dari Himpunan Masyarakat Adat Pulau-pulau Rempang Galang (HIMAD PURELANG) telah memperjuangkan pengakuan hak atas tanah baik secara administrasi maupun hukum. Ia menilai, hal ini mencerminkan bahwa pemerintah memasuki wilayah yang telah memiliki persoalan struktural.
“Persoalan itu seharusnya menjadi fokus utama negara. Namun, narasi investasi justru dibangun lebih awal, sementara penyelesaian masalahnya masih berjalan,” ungkapnya. Iskandar berpendapat bahwa konflik sosial yang terjadi pada September 2023 tidak cukup dijelaskan hanya oleh faktor komunikasi, sebagaimana diklaim pemerintah saat itu.
“Kalau proyek besar seperti Rempang Eco-City dapat menimbulkan konflik hanya karena masalah komunikasi, berarti ada isu mendasar pada kualitas perencanaan dan koordinasi kebijakan,” katanya. Ia juga menggarisbawahi temuan Ombudsman RI mengenai adanya maladministrasi dalam pengembangan Rempang Eco-City, yang menandakan perlunya evaluasi menyeluruh dalam tata kelola proyek tersebut.





