Politik

Kekayaan AHY Meningkat Jadi Rp118,65 Miliar di 2025

Jakarta, Maret.id — Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mencatatkan kekayaan terbarunya sebesar Rp118,65 miliar, berdasarkan laporan keuangan yang dipublikasikan untuk periode 2025.

Sebagian besar dari kekayaan tersebut terdiri dari kas dan setara kas yang mencapai Rp55,68 miliar. AHY juga memiliki tanah dan bangunan yang nilai totalnya mencapai Rp35,46 miliar serta surat berharga senilai Rp13 miliar.

Aset bergerak lainnya bernilai Rp6,35 miliar dan alat transportasi serta mesin yang total nilainya mencapai Rp7,68 miliar. Properti AHY termasuk dalam dua lokasi di Jakarta Selatan dengan luas dan nilai yang bervariasi.

Di antara aset seperti bangunan seluas 90 meter persegi yang bernilai Rp1,66 miliar, terdapat pula tanah dan bangunan seluas 669/460 meter persegi yang bernilai Rp33,8 miliar.

Mengenai kendaraan, AHY tercatat memiliki beberapa mobil mewah, termasuk Lexus LM350 tahun 2025 dengan nilai Rp2,2 miliar dan Mercedes-Benz G400D tahun 2024 senilai Rp3,7 miliar.

Total kekayaan AHY mengalami peningkatan sekitar Rp1,46 miliar dibandingkan laporan sebelumnya yang menunjukkan kekayaan sebesar Rp117 miliar pada tahun 2024.

Kenaikan tersebut mencerminkan pertumbuhan sekitar 1,25 persen. Sebelum menjabat di posisi politik ini, saat sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang, AHY pernah melaporkan total kekayaannya sebesar Rp116 miliar.

Peningkatan yang signifikan terlihat jika dibandingkan dengan laporan saat ia mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta pada tahun 2016, ketika itu tercatat kekayaan senilai Rp20,4 miliar.

Dalam kurun waktu hampir sembilan tahun, AHY menghasilkan pertumbuhan kekayaan sebesar Rp98,25 miliar. Secara persentase, kekayaan AHY meningkat sekitar 481,5 persen dari angka yang dilaporankan saat mengikuti Pilgub DKI Jakarta 2017.

Saat ini, total kekayaan putra sulung Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono, hampir enam kali lipat dari yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2016.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button