Politik Berbiaya Tinggi dalam Pilkada Perlu Segera Dihentikan

Jakarta, Maret.id — Direktur Eksekutif Laboratorium Politik Hukum (Labpolhum) MHZ Centre, Muhammad Haris Zulkarnain, menyerukan perlunya pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara langsung oleh rakyat. Namun, ia menekankan bahwa sistem Pilkada saat ini belum mampu menciptakan biaya rendah yang dapat diakses semua orang dan menghasilkan pemimpin daerah yang berintegritas.
“Tingginya biaya politik untuk bisa menjabat sebagai kepala daerah, baik gubernur, bupati, maupun wali kota, menjadi tekanan dan beban moral bagi siapapun yang menjabat,” sambung Haris. Ia menjelaskan bahwa banyak pejabat terpaksa mengembalikan modal kampanye melalui praktik korupsi APBD dan penyalahgunaan kekuasaan.
Dalam penelitian berjudul “The Price of Power: Membongkar dan Mengatasi Kuasa Uang dalam Pilkada di Indonesia”, Haris mengungkapkan bahwa riset itu menjelaskan secara rinci tentang tingginya biaya politik dalam Pilkada. “Pertanyaan yang diajukan bukan hanya berapa uang yang dikeluarkan seorang kandidat, tetapi juga bagaimana mereka memperoleh dana tersebut,” tuturnya.
Haris juga mencatat bahwa survei yang melibatkan 478 calon kepala daerah pada Pilkada 2024 menunjukkan besarnya dana yang dikeluarkan. Rata-rata pengeluaran seluruh kandidat mencapai sekitar Rp20 miliar, sedangkan yang berhasil memenangkan Pilkada menghabiskan rata-rata Rp27,4 miliar. Penelitian menunjukkan bahwa 87,8 persen kandidat mengaku mengeluarkan biaya politik sejak proses pencalonan.
“Dari keseluruhan pengeluaran, sekitar 41,3 persen digunakan untuk praktik pembelian suara,” imbuh Haris. Ia mengkritik bahwa kondisi ini telah membuat pemerintahan diisi oleh kelompok dinasti politik dan oligarki.
“Faktor keterpilihan hanya ditentukan oleh politik uang, sehingga gagasan dan integritas sering kali terabaikan,” tegasnya.
Haris melanjutkan bahwa biaya tinggi dalam Pilkada disebabkan oleh banyaknya kepentingan dalam rekomendasi dukungan partai politik dan biaya kampanye yang meningkat. Hal ini memaksa kandidat untuk berkompromi dengan pemodal yang berpotensi mendukung mereka, sering kali dengan imbalan proyek dari APBD.
Anggota DPRD yang terpilih juga menghadapi situasi serupa, banyak yang terpaksa menggadaikan jabatan mereka untuk berbagai kebutuhan finansial. “Ini membawa mereka pada penyimpangan anggaran yang merugikan publik,” jelas Haris.
Sebagai solusi, ia mengusulkan penerapan pemilihan kembali (recall election) untuk kepala daerah dan anggota DPR, memungkinkan pemilih untuk mencabut mandat mereka jika dinilai tidak memenuhi kinerja. “Tercatat ada 10 kepala daerah yang terjaring dalam operasi tangkap tangan KPK,” ucapnya, menyoroti kasus-kasus korupsi yang berlangsung selama periode tertentu dengan modus yang sama.
Hasil penindakan ini mencerminkan masalah mendalam yang harus diatasi dalam sistem politik dan pemilihan di Indonesia.





