Indonesia Didorong Tiru Rusia: Kategorikan LGBT sebagai Terorisme

Jakarta, Maret.id — Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Anwar Iskandar mendorong Indonesia untuk meniru langkah-langkah yang diambil Rusia terkait isu LGBT. “Kalau seperti Rusia saja bisa begitu, kenapa Indonesia tidak? Harusnya justru kita minimal sama dengan sikap Rusia,” ujar Kiai Anwar, dikutip dari MUI Digital pada Kamis, 2 Juli 2026.
Ulama asal Kediri, Jawa Timur ini berpendapat bahwa Rusia berani mengambil tindakan ekstrem karena menganggap gerakan LGBT sebagai ancaman bagi stabilitas negara. “Rusia menganggap ini berbahaya dari aspek politik, dari aspek keamanan, dari aspek budaya sangat berbahaya, karena itu dikategorikan sebagai bagian dari terorisme,” tegas Kiai Anwar, yang juga pengasuh Pondok Pesantren Al-Amien.
Ia menekankan bahwa Indonesia, sebagai negara yang religius, seharusnya bisa mengambil sikap yang lebih berani dalam menghadapi isu tersebut. Kiai Anwar juga mempertanyakan alasan pihak-pihak yang terus memberikan ruang toleransi bagi kegiatan dan kampanye LGBT di Indonesia. “Argumentasi apa lagi yang mau dipakai untuk memberi toleransi kepada kegiatan seperti ini?” sambungnya.





