Politik

Transparansi Keuangan PBNU Masih Jadi PR Jelang Muktamar

Jakarta, Maret.id — Sorotan mengenai transparansi anggaran di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) disampaikan oleh Manajer Riset Seknas Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Badiul Hadi, dalam Halaqah Muktamar bertajuk Quo Vadis NU yang diadakan di Pondok Pesantren Ciganjur, Jakarta Selatan.

Badi menilai bahwa pengelolaan anggaran PBNU saat ini masih sangat jauh dari prinsip transparansi dan akuntabilitas yang seharusnya diterapkan oleh organisasi modern. “PBNU itu belum transparan, sangat jauh. Misalnya kita tanya, PBNU itu duitnya berapa sekarang? Itu pertanyaan sederhana bagi saya yang bergelut di isu anggaran,” tuturnya.

Ia menambahkan bahwa masyarakat hanya mengetahui jumlah dana yang dikelola oleh Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Nahdlatul Ulama (LazisNU), sementara kondisi keuangan PBNU sebagai organisasi induk tidak pernah dipublikasikan. “LazisNU kan sekitar Rp2 triliun, itu untuk umat. Nah PBNU sendiri yang mengelola organisasi, mengurus kantor, itu dananya berapa?” imbuh Badi.

Badi juga memberikan contoh hibah yang diterima oleh Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yang nilainya mencapai sekitar Rp1 miliar setiap tahun. Ia berpendapat bahwa potensi pendanaan seperti itu harus dikelola dengan prinsip keterbukaan untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap organisasi.

“Itu potensi yang luar biasa di dalam NU. Tetapi tidak pernah dikelola dengan baik dalam prinsip transparansi dan akuntabilitas. Padahal itu membutuhkan komitmen yang kuat,” tegasnya. Ia menilai bahwa sebagai organisasi kemasyarakatan Islam terbesar di dunia, PBNU seharusnya menjadi teladan dalam tata kelola organisasi yang bersih dan terbuka.

“NU, PBNU sebagai organisasi terbesar di dunia harus transparan, harus akuntabel, buka semuanya,” kata Badi. Ia juga mempertanyakan pelaksanaan audit keuangan PBNU yang menurut pengetahuannya sudah lama tidak dilakukan. “Saya mau tanya, terakhir PBNU diaudit tahun berapa? Itu hal yang sangat prinsip dalam tata kelola organisasi modern. Tetapi kita tidak pernah mendengarnya,” tutup Badi.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button