Sikap Anies terhadap LGBT sesuai dengan Perpres Prabowo

Jakarta, Maret.id — Anies Baswedan, saat menghadiri forum Total Politik X Desak Anies pada Desember 2023, mengungkapkan pandangannya mengenai isu LGBT. Ia menegaskan penolakannya terhadap praktik LGBT yang dianggapnya tidak sejalan dengan ajaran agama dan nilai-nilai Pancasila.
Anies juga menyatakan bahwa setiap warga negara, termasuk kelompok LGBT, berhak mendapatkan pelayanan yang sama dari negara. “Saya pribadi tidak setuju dengan LGBT, dan saya berpandangan, itu bukan sesuatu yang sejalan dengan prinsip agama kami,” tegas Anies saat merespons pertanyaan dari panelis, Kemal Palevi.
Ia menekankan bahwa Indonesia bukan negara sekuler, namun juga bukan negara yang didasarkan pada satu agama. Menurutnya, semua kebijakan negara harus mengacu pada Pancasila. Anies kemudian menilai bahwa negara tidak dapat mengakui pernikahan sesama jenis, mengingat semua agama yang diakui di Indonesia menolak praktik tersebut. “Di Indonesia itu ada enam agama yang diakui dan semuanya menyatakan tidak menerima LGBT, maka negara juga tidak bisa mengakui,” ujar Anies.
Meskipun menolak LGBT, Anies menegaskan bahwa hal tersebut tidak dapat menjadi alasan bagi negara untuk melakukan diskriminasi. “Jadi hak-hak pribadi yang harus dilayani, negara tidak boleh diskriminatif,” tandasnya.
Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini menetapkan Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara untuk periode 2025-2029. Dalam lampiran peraturan tersebut, penyebaran budaya LGBTQ dicantumkan sebagai salah satu bentuk ancaman nonmiliter yang berpotensi memengaruhi ketahanan nasional dan masa depan generasi bangsa.





