PKS Dorong Kader Usulkan Perda Larang Kampanye LGBTQ

Jakarta, Maret.id — Almuzzammil menekankan pentingnya keberadaan Perpres yang mengklasifikasikan penyebaran budaya LGBTQ sebagai ancaman nonmiliter. Namun, ia mengingatkan bahwa inisiatif ini tidak akan cukup efektif tanpa dukungan di tingkat daerah.
“Penolakan dan pencegahan kampanye LGBTQ harus dimulai dari daerah. Saya meminta pejabat publik PKS yang berada di eksekutif dan legislatif untuk mengawasi implementasi Perpres ini, dan bahkan dapat memperkuatnya lewat penerbitan perda yang melarang kampanye terkait,” ujar Almuzzammil pada Senin, 6 Juli 2026.
Ia menegaskan bahwa instrumen negara saja tidak cukup untuk menghadapi tantangan sosial dan budaya yang dapat mengancam ketahanan bangsa. Oleh karena itu, keluarga harus berperan sebagai benteng utama dalam menjaga nilai-nilai moral dan karakter generasi muda.
“Perpres ini adalah payung hukum yang kuat, tetapi benteng pertama kita tetaplah keluarga. Kita perlu membangun dan melindungi keluarga Indonesia dengan nilai-nilai keagamaan serta pengasuhan yang kokoh,” tuturnya.
Menurut Almuzzammil, keluarga yang kokoh akan menjadi fondasi bagi lahirnya generasi penerus yang beradab dan memiliki karakter. Maka dari itu, penguatan institusi keluarga harus sejalan dengan kebijakan negara dalam menjaga ketahanan sosial dan budaya.
“Keluarga yang tangguh insya Allah akan menyelamatkan dan melahirkan generasi penerus yang beradab serta berkarakter kuat,” pungkasnya.





