Bambang Pacul Sebut Mekanisme Penunjukan Ketua MPR

Jakarta, Maret.id — Bambang Pacul, anggota MPR, menegaskan bahwa hubungan antara Presiden dan MPR bersifat setara dan konsultatif. Hal ini ia sampaikan menanggapi rencana Ketua MPR Ahmad Muzani untuk ikut serta dalam pemakaman Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, di Teheran sebagai utusan presiden.
“Kalau Pak Presiden mengutus Ketua MPR, saya kira mekanismenya enggak seperti itu,” kata Bambang kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Selasa, 7 Juli 2026.
Ia menjelaskan bahwa jika penugasan diberikan kepada Ketua MPR, hal ini harus melalui mekanisme internal yang berlaku. “Kalau sesuai peraturan, kemudian pimpinan MPR rapat, maka kita takziah ke sana, bisa,” ujarnya.
Bambang memperjelas bahwa status Ketua MPR dan Presiden dalam rapat bersifat konsultatif, bukan instruktif. “Tidak memerintah, tetapi konsultasi,” tuturnya.
Namun, ia juga menekankan bahwa dirinya tidak bermaksud menciptakan kesan bahwa pemerintah melanggar prosedur ketatanegaraan. “Saya hanya menyatakan bahwa tata beracara di dalam ketatanegaraan kita, sesama lembaga tinggi negara sifatnya konsultatif,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bambang membedakan penugasan Muzani sebagai kader partai dan sebagai Ketua MPR. “Kalau bahwa itu sebagai kader, bisa. Tapi kalau sebagai Ketua MPR, berbeda, Bos,” imbuhnya.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Sugiono mengonfirmasi bahwa ia dan Ketua MPR Ahmad Muzani dijadwalkan menghadiri pemakaman Khamenei pada 9 Juli 2026 sebagai utusan resmi Presiden Prabowo Subianto.
Keputusan ini merupakan perubahan dari rencana awal yang hanya akan mengirim Duta Besar RI di Iran, namun pihak Iran meminta kehadiran pejabat dengan tingkat jabatan lebih tinggi.





