Politik

DPR Bahas Kenaikan BPIH 2027, Publik Diminta Tenang

Jakarta, Maret.id — Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurij menyatakan bahwa besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) yang saat ini beredar masih berupa usulan dan belum menjadi keputusan final. Hal ini disebabkan karena BPIH masih akan dibahas bersama DPR melalui Panitia Kerja (Panja) BPIH.

Sebelumnya, Kementerian Agama mengusulkan BPIH untuk tahun 2027 sebesar Rp107.340.172,02 per jemaah, meningkat sekitar Rp19,93 juta dibandingkan biaya penyelenggaraan haji pada musim 2026. “Nah, itu kan baru usulan. Nanti dibahas BPIH, ini Biaya Perjalanan Ibadah Haji itu kan dirasionalisasi, komponen apa yang naik,” kata Cucun, saat memberikan keterangan pers di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 9 Juli 2026.

Cucun, yang juga merupakan legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), menegaskan bahwa DPR akan melakukan kajian secara rinci terhadap setiap komponen pembiayaan agar besaran biaya yang disepakati nantinya benar-benar rasional dan tidak membebani calon jemaah.

Menanggapi usulan agar pemerintah memberikan subsidi melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Cucun menjelaskan bahwa pembiayaan haji selama ini telah didukung oleh nilai manfaat dana haji yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). “Kalau haji kan sudah ada dana manfaat, dana maslahat yang dikelola oleh badan publik, oleh BPKH,” tuturnya.

Ia juga menanggapi kekhawatiran mengenai potensi gangguan pada keberlanjutan dana bagi calon jemaah yang masih menunggu. Menurut Cucun, tata kelola dana haji oleh BPKH selama ini sudah berjalan baik dan mampu menjaga keseimbangan antara pembiayaan jemaah yang berangkat dan keberlanjutan dana haji.

“Enggak, mereka sudah tata kelolanya udah bagus kok setiap tahun. Bagaimana menyiapkan untuk misalkan sekarang kenaikannya berapa, atau persentasenya berapa untuk yang pengelola dana publik itu, pasti terpenuhi,” imbuhnya.

Cucun mengingatkan agar publik tidak terburu-buru menyimpulkan besaran biaya haji tahun depan sebelum pembahasan antara DPR dan pemerintah diselesaikan. “Dan BPIH belum final, baru wacana disampaikan atau usulan disampaikan, nanti kita akan bahas detail semuanya, ya. Jangan yang kenaikan,” tegasnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button