Peradi Profesional Jalin Kerja Sama dengan 112 Perguruan Tinggi

Jakarta, Maret.id — Menteri Agama Nasaruddin Umar hadir dalam penandatanganan kerja sama di Hotel Borobudur, Jakarta, pada Rabu, 8 Juli 2026. Acara ini juga dihadiri Ketua Umum Peradi Profesional, Harris Arthur Hedar.
“Saya mengucapkan selamat kepada semua pihak terutama Peradi Profesional yang bersama-sama Kementerian Agama dan UI menginisiasi acara yang sangat penting ini,” kata Nasaruddin Umar. Ia menekankan pentingnya kerja sama yang terjalin relevan dengan kebutuhan bangsa Indonesia saat ini.
“Kita hidup dalam masyarakat yang semakin kompleks. Persoalan hukum tidak lagi berdiri sendiri sebagai persoalan teks peraturan semata melainkan terkait dengan dinamika sosial ekonomi juga budaya,” jelasnya. Menurutnya, kolaborasi antara penegak hukum, profesi advokat, dan perguruan tinggi menjadi kunci dalam menangani berbagai isu hukum.
“Saya berharap Peradi Profesional terus memperkuat kualitas layanan profesi, etika, kompetensi, literasi hukum, serta pendidikan hukum berkelanjutan bagi para advokat,” tegasnya.
Senada dengan itu, Harris Arthur Hedar juga menyatakan bahwa kolaborasi ini melampaui sekadar penandatanganan nota kesepahaman. Ia menekankan pentingnya membangun ekosistem pendidikan hukum yang terintegrasi antara akademisi, pemerintah, dan organisasi profesi.
Harris menambahkan, pihaknya akan mendorong peningkatan kualitas advokat melalui pelatihan dan pendidikan profesi yang bersifat umum maupun berbasis syariah. Dia juga menggarisbawahi tantangan yang dihadapi yaitu rendahnya kepercayaan publik terhadap profesi advokat.
“Selanjutnya, Peradi Profesional berkomitmen mengembalikan marwah advokat sebagai officium nobile atau profesi yang terhormat,” pungkasnya. Harris menegaskan keinginannya untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap advokat melalui peningkatan kualitas dan integritas.





