Politik

Proyek PSEL Nasional Dimulai di Bali, Koster Targetkan Selesai 2027

Jakarta, Maret.id — Proyek pengelolaan sampah terpadu yang berlokasi di Desa Pedungan, Denpasar Selatan diresmikan pada Rabu, 8 Juli 2026. Peresmian ini dilakukan oleh pemerintah bersama Danantara Indonesia.

Pembangunan PSEL Bali dirancang untuk mampu mengolah hingga 1.500 ton sampah per hari dengan investasi sekitar Rp3 triliun. Fasilitas ini menggunakan teknologi moving grate incinerator yang dilengkapi dengan sistem pengendalian polusi udara dan mengikuti standar emisi European Industrial Emissions Directive (EU IED).

Selain mengurangi beban tempat pemrosesan akhir, proyek ini juga diharapkan dapat menghasilkan listrik yang akan disalurkan ke jaringan PT PLN (Persero). Penandatanganan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik dilakukan bersamaan dengan peresmian proyek tersebut.

CEO Danantara Indonesia, Rosan Roeslani, menegaskan bahwa pembangunan PSEL merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat penyelesaian persoalan sampah di Indonesia. “Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, masalah sampah adalah tantangan kita bersama yang harus diselesaikan secepat mungkin sehingga tidak menjadi beban bagi generasi mendatang,” tuturnya.

Rosan menjelaskan bahwa PSEL dibangun dengan penerapan teknologi yang telah terbukti secara global, serta diterapkan dengan tata kelola dan standar lingkungan yang ketat. Fasilitas ini diproyeksikan dapat menurunkan emisi hingga 80 persen jika dibandingkan dengan metode pembuangan terbuka di tempat pemrosesan akhir.

Menteri Lingkungan Hidup, Mohammad Jumhur Hidayat, menyatakan bahwa pembangunan PSEL akan menjadi solusi bagi wilayah-wilayah dengan produksi sampah besar. Ia menargetkan pembangunan sekitar 34 kawasan aglomerasi yang dapat melayani 60 hingga 70 kabupaten/kota di Indonesia.

“Alhamdulillah, dengan PSEL ini minimal ngebantu 70 kabupaten/kota menyelesaikan masalahnya,” ujar Jumhur. Namun, ia juga menekankan bahwa masih ada 480 kabupaten/kota yang harus diatasi dari total 550 kabupaten/kota yang ada.

Untuk daerah lain, pemerintah menyiapkan alternatif pengolahan seperti Refuse Derived Fuel (RDF) dan teknologi pelletizing agar seluruh sampah dapat dikelola sesuai karakteristik masing-masing daerah.

Gubernur Bali, Wayan Koster, menyampaikan bahwa proses pembangunan PSEL tidak hanya memperhatikan aspek teknis tetapi juga nilai-nilai budaya Bali. Ia menjelaskan bahwa pemilihan tanggal peresmian dilakukan pada hari yang dianggap baik menurut kalender Bali, simbol keterbukaan dan dukungan masyarakat.

Menurut Koster, proses pematangan lahan juga diawali dengan upacara adat sebagai bentuk penghormatan kepada alam. “Kami melakukannya dengan upacara ritual. Tidak bisa langsung dikerjakan begitu saja. Kami memohon restu alam agar seluruh proses berjalan lancar,” imbuhnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button