Politik

DPRD Kota Madiun Soroti SiLPA di Tengah Efisiensi Anggaran

Jakarta, Maret.id — Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Madiun mempertanyakan tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) APBD 2025 di tengah kebijakan efisiensi belanja pemerintah. DPRD meminta penjelasan dari pemerintah daerah mengenai penyebab pembengkakan anggaran tersebut serta memastikan pengelolaan APBD yang lebih efektif dan akuntabel.

Pernyataan itu disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Usman Ependi, dalam rapat paripurna untuk menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, pada Jumat (10/7/2026). Usman menegaskan bahwa pandangan umum tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.

“Fraksi PDI Perjuangan memandang perlu mendapatkan jawaban dan penjelasan dari Saudara Plt Wali Kota Madiun terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Madiun Tahun Anggaran 2025,” ujar Usman. Meski fraksi mengapresiasi realisasi pendapatan daerah yang melebihi target, fokus utama mereka adalah pada SiLPA yang berdasarkan audit BPK mencapai Rp154,79 miliar, meningkat sekitar Rp41,48 miliar dibandingkan tahun lalu.

Fraksi PDI Perjuangan berpendapat bahwa besarnya SiLPA harus dijelaskan, terutama karena banyak program pemerintah yang mengalami penyesuaian akibat kebijakan efisiensi anggaran. “Fraksi mempertanyakan mengapa SiLPA justru semakin besar ketika banyak program dan kegiatan mengalami efisiensi,” kata Usman. Ia juga meminta penjelasan mengenai kebijakan pemerintah untuk memanfaatkan SiLPA dalam Perubahan APBD Tahun 2026.

Selain itu, DPRD juga menyoroti rendahnya serapan anggaran pada berbagai pos belanja, termasuk belanja pegawai, barang dan jasa, serta belanja modal. Fraksi juga mengungkapkan keprihatinan terhadap meningkatnya piutang daerah, termasuk piutang pelayanan kesehatan di BLUD RSUD dan puskesmas, yang totalnya mencapai lebih dari Rp9 miliar.

Fraksi PDI Perjuangan menegaskan bahwa semua catatan tersebut diperlukan sebagai evaluasi untuk memastikan pengelolaan APBD di masa mendatang lebih efektif, transparan, dan akuntabel. Menyikapi pandangan tersebut, Plt Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun mengonfirmasi bahwa pemerintah akan memberikan jawaban resmi terhadap seluruh pandangan fraksi dalam rapat paripurna yang akan datang.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button