PKS Usulkan Aplikator Biayai BPJS Ketenagakerjaan Ojol

Jakarta, Maret.id — Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS, Achmad Ru’yat, mendesak agar aplikator tidak lagi lepas tangan. Ia meminta agar mereka ikut menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi para mitranya.
Ru’yat menyoroti tingginya risiko kecelakaan kerja yang dihadapi oleh pekerja transportasi berbasis aplikasi. “Pekerja ini perlu perlindungan jaminan sosial yang lebih kuat melalui regulasi,” tegasnya.
Ia berharap ada payung hukum yang mewajibkan aplikator bertanggung jawab terhadap iuran jaminan sosial bagi mitra kerja mereka. “Mereka bekerja dengan risiko tinggi dan negara harus hadir memberikan perlindungan,” imbuh Ru’yat.
Lebih lanjut, Ru’yat menyatakan bahwa RUU Ketenagakerjaan yang sedang dibahas perlu mampu menjawab permasalahan hubungan industrial secara menyeluruh. “Titik temunya jelas, industri harus maju dan pekerja sejahtera,” tuturnya.
Tantangan utama, menurut Ru’yat, adalah menerjemahkan semangat itu menjadi norma-norma konkret dalam RUU Ketenagakerjaan. Ia menekankan pentingnya keseimbangan antara kepentingan dunia usaha dan perlindungan pekerja.
Ru’yat juga mencatat bahwa tenaga kesehatan, khususnya bidan dan perawat, masih menghadapi masalah kesejahteraan yang signifikan. “Sektor ini perlu mendapat standar pengupahan yang lebih layak dalam RUU Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Ia mendorong agar organisasi pekerja dan pengusaha terus membangun komunikasi sebelum pembahasan RUU dimulai di DPR. “Dengan cara ini, perbedaan pandangan dapat dipersempit dan pembahasan bisa lebih efektif,” tutup Ru’yat.





